Selasa 24 Dec 2019 16:15 WIB

Ratusan Botol Miras Disita dari Rumah Warga

Hasil dari penggeledahan itu ditemukan 15 dus atau 180 botol miras

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota mengungkap peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Natal, Selasa (24/12). Ratusan botol miras ditemukan dari rumah yang terletak Kampung Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru mengatakan, penggerebekan di sebuah warga itu diawali dari kecurigaan masyarakat. Setelah digeledah, ditemukan ratusan botol miras di rumah yang diduga menjadi gudang miras itu.

Ia menyeburkan, hasil dari penggeledahan itu ditemukan 15 dus atau 180 botol miras jenis arak dan lima dus atau 60 botol miras jenis anggur merah. "Totalnya 240 botol miras," kata dia, Selasa.

Selain membawa miras, polisi juga mengamankan seorang warga berinisial RB (40 tahun). RB diduga merupakan pemilik miras tersebut. Pelaku RB dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Kita bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Hamzah mengatakan, penggerebekan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian, dengan sasaran peredaran miras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kegiatan itu diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement