REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FIFA telah memberikan hukuman larangan bermain selama 10 pertandingan kepada pemain belakang Bahrain, Sayed Baqer atas gestur rasis yang dipraktekkannya kepada fans Hongkong pada kualifikasi Piala Dunia zona Asia 2022. Pada laga tersebut, Bahrain berhasil menahan imbang Hongkong 0-0 di So Kon Po Stadium, Kamis (14/11) lalu.
Namun, setelah laga usai, Baqer tertangkap kamera meragakan mata sipit kepada fans Hongkong dengan menarik kedua ujung matanya. Video itu pun tersebar di media sosial Twitter. Pengguna media sosial menjadi geram oleh sikap Baqer. Sebab itu banyak yang meminta badan pemerintah FIFA untuk mengambil tindakan terhadap Bahrain.
Atas tindakannya tersebut, pemain berusia 25 tahun itu dilarang bermain dalam 10 pertandingan. Hal ini mengacu pada keputusan FIFA pada Juli lalu yang menyatakan akan melipatgandakan hukuman kepada pemain yang dinyatakan bersalah atas tindakan rasis.
Selain larangan bermain, Baqer juga dikenakan sanksi denda sebesar 23,600 poundsterling. Pada laga antara Bahrain melawan Hongkong tersebut, beberapa pemain tuan rumah harus dirawat karena cedera selama babak kedua, namun sejumlah pemain Bahrain terlihat mendesak pemain Hongkong untuk segera bangkit dan mengarahkan kemarahan mereka kepada wasit Korea Selatan Kim Dong Jin.
Bahrain, yang berada di peringkat ke-101 di dunia, menduduki urutan kedua grup C Kualifikasi Piala Dunia 2022. Sementara Hongkong berada di peringkat 145 di dunia, dan berada di peringkat keempat setelah Irak, Bahrain dan Iran. Adapun di peringkat kelima, Kamboja hanya mengoleksi satu poin.