REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran Medi Kristianto menjelaskan bahwa anggaran pembangunan revitalisasi Utan Kemayoran bukan merupakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dananya berasal dari anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.
Dia juga membantah proyek pembangunan jembatan lengkung di area Utan Kemayoran menghabiskan dana Rp 5 miliar. Jembatan tersebut roboh pada Ahad (22/12) lalu.
“Dana Rp 5 miliar tersebut adalah jumlah total anggaran yang digunakan untuk keseluruhan revitalisasi Utan Kemayoran melalui perbaikan fisik dengan membangun antara lain fasilitas panggung di atas air, ampiteater, menara pandang, dan jogging track, serta penangkaran burung,” jelas Medi di Jakarta, Selasa.
Kondisi jembatan yang roboh di Utan Kota Kemayoran, Jakarta, Senin (23/12).
Jembatan lengkung milik PPK Kemayoran, menurut Medi, merupakan salah satu fasilitas yang ada di area Utan Kemayoran. Ia menjelaskan bahwa penyebab robohnya jembatan pada saat proses pengerjaan tersebut masih diinvestigasi, sehingga untuk sementara waktu akses ke Utan Kemayoran masih dibatasi.
"Pengelola berharap dalam waktu dekat Utan Kemayoran sudah dapat dibuka untuk masyarakat umum," kata Medi.
Utan Kemayoran merupakan ruang terbuka hijau yang direvitalisasi oleh PPK Kemayoran untuk mengubah hutan seluas 22,3 hektare yang sebelumnya pasif menjadi hutan yang aktif. Keberadaan hutan ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat atas terbentuknya ekosistem baru bagi satwa unggas yang berdatangan di Utan Kemayoran.
Revitalisasi Utan Kemayoran dilakukan PPK Kemayoran untuk memenuhi tujuan rekreasi hutan yang dapat dinikmati masyarakat, edukasi untuk mengenalkan flora dan fauna, serta konservasi untuk pelestarian mangrove di Ibu Kota.