Rabu 25 Dec 2019 02:31 WIB

Waketum KPK Ungkap Alasan Cari Juru Bicara Baru

Wakil Ketua KPK menegaskan rencana cari jubir baru murni untuk lengkapi struktur

Waketum KPK Nurul Ghufron
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Waketum KPK Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan rencana mencari sosok juru bicara (jubir) baru murni untuk melengkapi struktur jabatan KPK yang masih kosong.

"Berkaitan dengan rencana mengisi jubir, murni semua dalam rangka melengkapi struktur KPK yang masih banyak kosong," ujar Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa.

Baca Juga

Dia menjelaskan, dalam struktur KPK saat ini, setidaknya terdapat enam jabatan definitif yang belum diisi, termasuk juga jabatan juru bicara. Keenam jabatan tersebut yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), dan Deputi INDA (Informasi dan Data).

Pada periode sebelumnya, jabatan juru bicara diisi oleh Febri Diansyah, yang nota bene merupakan Kepala Biro Humas KPK. Menurut Ghufron, posisi jabatan di struktur KPK sebaiknya tidak dirangkap.

"Jadi ke depan kami akan mengisi supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap. Misalnya jubir dirangkap oleh humas, deputi penindakan dirangkap oleh direktur penyidikan, karena double-double," katanya.

"Dan itu pasti membebani juga kepada personelnya, kasihan kalau satu orang merangkap jabatan, itu membuat beban, tidak efektif. Padahal tunjangan dan hak-haknya satu, tapi bebannya dua. Jadi kami akan melengkapi," jelasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah pimpinan KPK yang berencana mencari sosok juru bicara baru menggantikan posisi Febri Diansyah yang selama tiga tahun terakhir menduduki posisi itu.

"Apa motif di balik kebijakan lima pimpinan KPK ini?," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, sebelum memutuskan untuk mencari juru bicara, seharusnya pimpinan KPK berkonsultasi terlebih dahulu dengan Biro SDM KPK. Hal itu penting, kata dia, untuk menganalisis dua persoalan. Pertama, apakah mencari sosok juru bicara KPK yang baru bersifat mendesak dan harus dilakukan. Kedua, apakah selama ini kinerja juru bicara KPK tidak bekerja secara baik.

"Jika dua persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian juru bicara KPK tidak mendesak dan kinerja juru bicara KPK saat ini sudah baik, lalu apa motifnya?," ucap Ramadhana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement