REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak istana kepresidenan mengapresiasi perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Selasa (24/12) yang berjalan aman dan lancar. Pernyataan istana ini menyusul kabar pembatasan perayaan Natal di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah kearifan lokal masyarakat Indonesia akan menopang dan memberi hidup secara organik pada pilar toleransi dan konstitusi Republik Indonesia," ujar Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Rabu (25/12) pagi.
Sebelumnya, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal. Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019.
Inti surat itu, yakni menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi. Namun terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Hendri, dalam siaran persnya hari Ahad (22/12) menyatakan pemerintah setempat hanya membatasi perayaan natal di luar tempat ibadah.
Ia juga mengatakan keputusan ini adalah hasil kesepakatan dengan sejumlah kelompok dan forum umat beragama, yang sepakat untuk merayakannya di rumah masing-masing. "Pelaksanaan ibadah umat Kristen tidak dilarang. Namun, kalau berjamaah, silakan dilaksanakan di tempat resmi yang sudah disepakati," katanya.