Rabu 25 Dec 2019 14:33 WIB

Mahfud MD: Diskriminasi Soal Natal Hanya Ramai di Medsos

Mahfud MD menyebut perayaan natal di seluruh daerah aman dan lancar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa perayaan Natal nasional secara umum berlangsung baik. Terkait kabar adanya pelarangan di sejumlah daerah, Mahfud menegaskan hal itu tidak terjadi di lapangan. Berdasarkan laporan yang masuk, agenda perayaan Natal di seluruh daerah berjalan aman dan lancar.

"Apa yang disebut diskriminasi di berbagai daerah itu hanya ramai di media sosial. Seperti di Sumbar itu kan medsos saja yang ramai. Mungkin ada orang yang merekayasa itu. Tapi situasinya bagus," kata Mahfud usai menghadiri gelar griya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kediamannya, Rabu (25/12).

Baca Juga

Mahfud pun meminta masyarakat tak perlu larut dalam kontroversi isu perayaan ibadah. Beragama, menurutnya, merupakan langkah menempuh kebaikan. Artinya, ujar Mahfud, bila kita memberi kebabasan sahabat agama lain untuk menjalankan peribadatan, maka kita sudah menempuh jalan kebaikan.

"Tidak perlu saling mengganggu. Nggak usah lah mengucapkan (selamat) Natal itu nggak boleh," kata Mahfud.

Sebelumnya, Istana kepresidenan juga mengapresiasi perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, Selasa (24/12) yang berjalan aman dan lancar. Pernyataan Istana tersebut menyusul kabar pembatasan perayaan Natal di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah kearifan lokal masyarakat Indonesia akan menopang dan memberi hidup secara organik pada pilar toleransi dan konstitusi Republik Indonesia," ujar Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Rabu (25/12) pagi.

Diberitakan sebelumnya, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal. Namun Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.

Namun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Hendri, dalam siaran persnya pada Ahad (22/12) menyatakan pemerintah setempat hanya membatasi perayaan natal di luar tempat ibadah. Ia juga mengatakan keputusan tersebut adalah hasil kesepakatan dengan sejumlah kelompok dan forum umat beragama, yang sepakat untuk merayakannya di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah umat Kristen tidak dilarang. Namun, kalau berjamaah silakan dilaksanakan di tempat resmi yang sudah disepakati," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement