Rabu 25 Dec 2019 22:35 WIB

Romo Haryanto: Agama Harus Jadi Penguat Persatuan

Romo Haryanto mengajak umat kristiani membuka diri menerima orang lain.

Romo Haryanto: Agama Harus Jadi Penguat Persatuan. Anak-anak mengikuti misa Natal di Gereja Pugeran, Yogyakarta, Rabu (25/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Romo Haryanto: Agama Harus Jadi Penguat Persatuan. Anak-anak mengikuti misa Natal di Gereja Pugeran, Yogyakarta, Rabu (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Romo Paroki Gereja St Theresia Jakarta Romo Johannes Haryanto mengingatkan agama harus menjadi penguat persatuan di kalangan umat yang berbeda agama. "Agama bisa menjadi penguat persatuan. Akan tetapi, agama juga bisa menjadi sekat-sekat pemisah," katanya, Rabu (25/12), merefleksikan perayaan Natal 2019.

Menurut dia, umat beragama sejak awal harus mewaspadai agar jangan mau dikotak-kotakkan dengan cara saling mengenal dan memahami saudaranya yang berbeda agama. Dia mengatakan Indonesia harus menjadi rumah bersama bagi semua sehingga sesama umat beragama harus membangun kebersamaan untuk saling mendengar dan berbagi.

Baca Juga

"Karena kalau nggak mengenal, nggak sayang kan? Kalau kita nggak bisa ngomong satu sama lain, yang muncul adalah apa yang ada di kepala kita diterapkan kepada orang lain begitu saja, tanpa mendengar," katanya.

Padahal, kata Sekretaris Jenderal Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) itu, sesama manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. "Kalau kita mau mendengar, nyatanya kita sama-sama, kok, sebagai manusia, sebagai warga negara. Kita sama-sama bayar pajak, memakai jalan yang sama, dan hidup bersama di republik ini," kata Romo Haryanto.

Sejalan dengan tema Natal tahun ini, yakni "Hiduplah sebagai Sahabat bagi Semua Orang", Romo Haryanto mengajak umat kristiani membuka diri dan belajar rendah hati menerima orang lain. "Ada orang yang takut masuk ke rumah ibadah agama lain, misalnya, takut imannya copot. Itu terlalu naif," katanya.

Mengunjungi rumah ibadah agama lain, sama halnya dengan bertamu ke rumah orang lain yang harus mengawali dengan permisi dan mengikuti aturan si empunya rumah.

"Akan tetapi, kalau saya masuk rumah orang lain, saya juga nggak jadi pemilik rumah itu kan? Sama saja seperti hidup bertetangga. Kita saling menghargai, menghormati, dan saling mengenal," kata Romo Haryanto.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement