Kamis 26 Dec 2019 15:11 WIB

KNKS Akui Banyak Pekerjaan Rumah Industri Halal

PR industri halal ada pada sertifikasi yang masih di tahap pembangunan regulasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengakui industri halal Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah (PR). Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar menyampaikan KNKS akan tetap pada strateginya untuk mendorong pihak-pihak terkait melakukan percepatan implementasi.

"Memang masih banyak PR, harus kita akui, di banyak regulator dan instansi masing-masing punya PR yang memang harus selalu kita dorong terus agar bisa bergulir," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (26/12).

Baca Juga

Afdhal optimistis banyak hal bisa dilakukan pada masa kepengurusan 2019-2024. Mengingat, Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen tinggi untuk memimpin sendiri KNKS yang dibuat khusus untuk mengembangkan ekonomi syariah Indonesia.

Afdhal menyampaikan sejumlah strategi pengembangan ekonomi syariah juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), meski tidak secara detail. Menurutnya, RPJMN punya irisan juga dalam upaya pengembangan ekonomi syariah.

PR industri halal lainnya ada pada sertifikasi halal yang masih dalam tahap pembangunan infrastruktur berupa regulasi. KNKS sendiri mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat lahirnya peraturan teknis. Selain itu juga mensinergikan kerja LPPOM MUI dengan BPJPH.

"Mereka harus sinergi, tidak boleh jalan sendiri-sendiri," katanya.

BPJPH harus mengajak LPPOM MUI sebagai pihak yang lebih dulu menjalankan sertifikasi. Afdhal menyampaikan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh LPPOM MUI perlu dilanjutkan, misal sistem penjaminan halalnya yang sudah diakui pihak internasional.

Afdhal mengatakan penjaminan halal di Indonesia sangat disegani secara global. Jika satu produk sudah dilabeli halal oleh LPPOM MUI, maka dunia luar mengakuinya.

"Ini temuan di lapangan, ketika berkunjung ke beberapa negara, pihak sertifikasi halal dunia pun mengakui halal Indonesia itu disegani, jika dibilang baik maka baik," katanya.

Namun tentu dalam beberapa hal, masih ada yang harus ditingkatkan. Misal dalam masalah biaya, kecepatan pelayanan, lamanya proses audit, hingga transparansi.

KNKS berupaya agar BPJPH dan LPPOM MUI bisa berkolaborasi, dan saling menguatkan satu sama lain. Di sektor lain, KNKS juga mendorong lebih banyak inovasi untuk melakukan riset produk yang dapat menggantikan material nonhalal.

Produk itu bisa diganti dengan material halal yang ada di dalam negeri. Afdhal menilai ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor juga. Sesuai arahan untuk substitusi impor.

"Kita dorong untuk riset dan industrinya," katanya.

Afdhal mengatakan KNKS menaruh harapan besar agar dorongan regulasi bisa terus datang dari salah satu pucuk pimpinan negeri. Dengan kepemimpinan Wakil Presiden KH Maruf Amin, diharapkan bisa mendorong yang tersendat agar lebih lancar.

KNKS telah membuat langkah strategis implementasi MEKSI yang akan berfungsi sebagai alat pemantauan. Sesuai dengan tugasnya untuk mengawal rencana pelaksanaan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), KNKS akan melakukan debottlenecking.

Artinya, menguraikan masalah agar rencana pengembangan ekonomi syariah bisa berjalan. Untuk melakukannya, kata Afdhal, pembangunan industri halal harus jadi aspirasi nasional.

"Harus kita dorong kuat, kalau sudah jadi gerakan nasional maka perhatiannya akan lebih besar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement