Kamis 26 Dec 2019 15:56 WIB

Pemerintah Minta PLN Tingkatkan Penjualan Listrik

ESDM telah meminta industri besar menyerap listrik PLN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Dua orang karyawan berada di menara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa Barat di Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (1/6). Pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa meningkatkan penjualan listrik.
Foto: Ahmad Subaidi/Antara
Dua orang karyawan berada di menara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa Barat di Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (1/6). Pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa meningkatkan penjualan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa meningkatkan penjualan listrik. Hal ini sejalan dengan pasokan listrik yang juga akan mencapai 35 GW ke depan.

Diretur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, PLN telah mengemban tugas produksi listrik, transmisi dan distribusi. Ketiga fungsi ini tidak bisa ditinggalkan oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga

"Menurut saya kalau saya nangkepnya tidak kemudian namanya fokus meninggalkan yang lain tapi ketiga-tiganya harus dijalankan," kata Rida di Kementerian ESDM, Kamis (26/12).

Rida melanjutkan, setelah sejumah pembangkit ‎35 ribu MW beroperasi dan untuk pembangkit juga diberikan kesempatan pada swasta, maka PLN harus fokus meningkatkan penjualan listriknya.

"Sehingga masih ada ruang ditingkatkan maksudnya fokus kan PLN jualan listrik maka harus dibesarkan," ujarnya.

Menurut Rida, Kementerian ESDM pun telah meminta industri besar dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerap listrik dari PLN.‎ Hal ini untuk membuat pertumbuhan penjualan listrik lebih agresif.

"Kita minta lebih agresif. Jadi kalau merasa pasokan 35 ribu oke di tengah pertumbuhan belum signifikan jadi perlu ditingkatkan," ujar Rida.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement