Kamis 26 Dec 2019 17:00 WIB

Sepanjang 2019, Tingkat Kriminalitas di Kota Depok Menurun

Masyarakat banyak membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: AP/CBS
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sepanjang 2019, angka kriminalitas jalanan di Kota Depok semakin menurun jika dibandingkan pada 2018. Penyebabnya, karena peran masyarakat yang cukup banyak membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan.

Selain itu, ada peningkatan cara bertindak yang dilakukan oleh personel kepolisian Polres Metro Depok, mulai dari penebalan intensitas patroli hingga tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku kejahatan.

"Dalam setahun ini, kami sudah lakukan tindakan tegas dan terukur, tercatat satu orang pelaku pencurian motor ditembak mati karena melakukan perlawanan, sedangkan tiga lainnya dilumpuhkan dengan ditembak bagian kaki," ujar Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah saat jumpa pers akhir tahun di Aula Atmani Mapolres Metro Depok, Kamis (26/12).

Azis memaparkan, angka kriminalitas jalanan, yakni kasus tindak pidana pencurian menurun. Pada 2019 tercatat 151 perkara, sedangkan pada 2018 ada 238 perkara atau penurunan sekitar 37 persen.

Peristiwa pencurian motor juga mengalami penurunan. Pada 2019 ada sekitar 106 perkara, sedangkan pada 2018 ada sekitar 120 perkara. "Angka penyelesaian kasus mengalami peningkatan yang awalnya 42 persen pada 2018 menjadi 50 persen pada 2019," paparnya.

Menurut Azis, untuk kasus lainnya yang paling menonjol yakni pembunuhan, pada 2018 maupun 2019 tidak ada perbandingan, atau sama-sama mendapatkan laporan sebanyak enam kasus. Namun untuk penyelesaian perkara diakuinya mengalami peningkatan.

"Perbedaannya di pengungkapan, pada 2018 lalu yang terungkap ada tiga kasus, sedangkan pada 2019 ada delapan kasus. Ini karena ada penyelesaian perkara pembunuhan di tahun lalu yang diselesaikan tahun ini," jelas Azis.

Selain itu, beberapa kasus lain juga mengalami penurunan, seperti kasus narkoba yang mencapai 342 perkara pada 2019, sedangkan pada 2018 lalu mencapai 344 kasus. "Masalah penyelesaian kasus narkoba paling banyak dilakukan pada 2019," ungkap Azis.

Namun, lanjut Azis, peningkatan justru terlihat dari laporan kecelakaan lalu lintas. Pada 2018 hanya 217 perkara, sedangkan pada 2019 mencapai 414 perkara. "Hal ini disebabkan oleh jumlah pelaporan yang mengalami peningkatan. Ada beberapa item yang dulu tidak masuk laporan, tapi sekarang pada 2019 masuk dalam laporan," pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement