Kamis 26 Dec 2019 22:14 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dua Pemuda Meninggal Akibat Miras

Miras dengan kandungan alkohol 96 persen dibeli secara daring.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nora Azizah
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menunjukan sejumlah dokumen terkait kasus meninggalnya dua pemuda di Kabupaten Tasikmalaya akibat menenggak miras oplosan, di kantornya, Kamis (26/12).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menunjukan sejumlah dokumen terkait kasus meninggalnya dua pemuda di Kabupaten Tasikmalaya akibat menenggak miras oplosan, di kantornya, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya dua orang warga setelah menenggak minuman keras (miras) di Kampung Kokol, Desa Cikadongdong, Kabupaten Tasikmalaya. Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia, dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, pesta miras oplosan dilakukan pada Ahad (22/12) di rumah salah satu korban meninggal bernama Yoga Saepudin (21 tahun), Kampung Kokol, Dess Cikadongdong, Kecamatan Singaparna. Pesta itu, menurut dia, bermula atas inisiatif Yoga yang mengundang tiga orang temannya, yaitu Agusman Riadi (21), Sandi (20), dan ML (17).

Baca Juga

"Mereka meminum alkohol (96 persen) yang dicampur minuman berenergi. Alkohol itu dibeli via online," kata dia, Kamis (26/12).

Setelah minum miras oplosan itu, pada Selasa (24/12), keempat orang itu mulai mungalami mual dan mulas. Korban atas nama Agus sempat dibawa ke klinik dekat rumahnya dan diperbolehkan pulang.

Namun, pada Selasa sore kondisi Agus semakin memburuk. Akhirnya, pada sekitar pukul 18.00 WIB pemuda yang baru lulus sekolah itu meninggal dunia di rumahnya.

Sementara di waktu yang hampir bersamaan, korban atas nama Yoga juga sempat dibawa ke RS SMC. Namun, korban juga tak tertolong dan meninggal di rumah sakit.

"Berdasarkan diagnosis dokter, korban keracunan alkohol," kata dia.

Siswo mengatakan, setelah menerima informasi adanya korban meninggal akibat miras oplosan, polisi langsung mendatangi lokasi. Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sebuah botol alkohol dengan kadar 96 persen dan tiga botol minuman berenergi. Polisi juga menyita telepon genggam milik kedua korban yang meninggal untuk dijadikan barang bukti.

Dari telepon genggam itu, ditemukan percakapan WhatsApp antara Yoga dan Agus. Yoga mengundang Agus dan dua temannya untuk datang ke rumah. Di rumahnya, Yoga telah menyiapkan alkohol untuk "menghangatkan badan".

Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari korban yang selamat. Namun, dari dua korban yang dirawat di RS SMC, baru satu orang yang bisa diajak berkomunikasi, yaitu korban ML yang status pelajar.

"Sementara baru ML yang bisa berkomunikasi. Dia diundang oleh Yoga. Dia melakukan itu di rumah Yoga," kata dia.

Menurut Siswo, saat ini kondisi kedua korban selamat masih dalam perawatan intensif. Korban atas nama Sandi bahkan kondisinya semakin memburuk setelah masuk ke rumah sakit pada Selasa.

Ia mengatakan, saat ini polisi belum menentukan atau menemukan indikasi adanya tersangka. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, para korban tidak mengetahui bahaya dari mengonsumsi alkohol dengan kadar 96 persen, yang memang bukan untuk diminum.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement