REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG - Ratusan burung endemik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilepasliarkan. Hal itu dilakukan oleh PT Timah Tbk sebagai upaya menjaga dan melestarikan burung khas di pulau tersebut.
"Pelepasan burung endemik daerah ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memperoleh penghargaan proper hijau dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Direktur Operasi PT Timah Tbk, Alwin Albar, Jumat (27/12).
Ia mengatakan sekitar 400 ekor burung endemik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti kutilang, ketitir, pipit dan lainnya dilepasliarkan di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Bangka.
Selain itu, pelestarian burung endemik ini juga dilakukan di kawasan kompleks perumahan PT Timah Tbk di Kota Pangkalpinang, sehingga burung khas daerah ini dapat terhindar dari kepunahan akibat perburuan liar.
"Sebelum melepasliarkan burung ini, kami sudah menanam berbagai tanaman buah sebagai makanan burung-burung ini," ujarnya.
Menurut dia pelestarian burung dan tanaman khas daerah ini, sebagai bentuk komitmen perusahaan agar kelestarian floura dan fauna terjaga dengan baik.
"Direktur PT Timah Tbk sudah melakukan hal ini, sebelum melepasliarkan burung ini beliau menanam tanaman untuk makanan burung ini, agar burung-burung ini tetap tinggal dan berkembang secara alami di kawasan pelepasan burung tersebut," katanya.