Jumat 27 Dec 2019 16:33 WIB

Pertamina Jual Bahan Bakar B30 di Sumbar

Penggunaan FAME untuk B30 memiliki soap effect yang membersihkan saluran pembakaran.

Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I akan melakukan penjualan bahan bakar B30 untuk Biosolar dan Dexlite di Sumatera Barat pada 2020 dengan target penjualan 10 persen. Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo melalui siaran persnya mengatakan penerapan ini juga dilakukan di Provinsi Aceh dan Kepri.

Menurut dia, Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang berkomitmen mengembangkan energi baru terbarukan, telah merealisasikan penggunaan Biosolar B20. Bahan bakar jenis diesel ini merupakan pencampuran antara B2,5 Fatty Acid Mathyl Ester (FAME) dengan solar.

Baca Juga

Pada 2019, realisasi pemanfaatan B20 telah mengalami peningkatan sebesar 5,59 juta kilo liter untuk seluruh sektor. Untuk 2020, pemerintah telah menetapkan komposisi FAME dari B20 menjadi B30. Artinya, campuran FAME-nya menjadi 30 persen.

Kebijakan B30 pada bahan bakar jenis diesel ini diterapkan pada produk Dexlite dan Biosolar, sesuai Kepmen ESDM nomor 227 tahun 2019. Sebelumnya, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I melakukan uji coba implementasi program B30 di Sumatera Utara sejak 1 hingga 31 Desember 2019.

“Proyek percontohan uji coba program B30 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara yaitu di Fuel Terminal (FT) Medan Group. Fasilitas ini menyuplai B30 kepada 256 SPBU," katanya, Jumat (27/12).

Ia mengatakan sejak awal Desember hingga kini FT Medan Group telah menyalurkan sebanyak 47 ribu kilo liter (KL) B30. Hingga kini, uji coba tidak menemui kendala.

Terkait harga, tambah dia, penerapan B30 ini tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku saat ini. Sesuai dengan Perpres nomor 24 tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit, patokan harga Biodiesel tetap akan mengacu pada indeks pasar minyak solar.

Menurut dia, B30 merupakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan karena emisi gas buang yang memiliki tingkat pencemaran yang rendah tanpa mengurangi performa kendaraan. "Selain itu, B30 juga lebih efisien dalam penggunaan bahan baku minyak mentah," katanya.

Ia menjelaskan FAME sebagai bahan campuran B30 juga memiliki Soap Effect, yaitu dapat membersihkan saluran pembakaran dengan mengangkat endapan sisa pembakaran kendaraan sehingga memiliki pembakaran yang relatif bersih dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Fuel Terminal Manager Medan Group, Anas Hasan mengatakan terdapat dua metode pencampuran B30 yaitu metode New Gantry System (NGS) dan metode tank blending bagi fuel terminal yang belum memiliki teknologi NGS.

Menurut dia, FT Medan Group yang menjadi proyek percontohan uji coba B30 sudah menggunakan metode NGS. "Pencampuran FAME dan solar menggunakan inline blending melalui jalur pipa," kata dia.

Ia menyebutkan pasokan FAME untuk FT Medan Group berasal dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) PT PHPO (Permata Hijau Palm Oleo). FAME disuplai menggunakan jalur pipa karena produksi atau kilang BUBBN dekat dengan FT Medan sehingga lebih efisien ketimbang menggunakan kapal atau mobil tangki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement