Jumat 27 Dec 2019 17:35 WIB

DPRD Bogor: Pinjaman Daerah Bisa Bebani Pemkot Berikutnya

DPRD menyebut pinjaman daerah belum mendesak karena Pemkot Bogor masih miliki Silpa

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto. Bima menyatakan, pinjaman daerah dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto. Bima menyatakan, pinjaman daerah dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya menjajaki pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur. Namun, upaya tersebut menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan pihaknya tidak sepakat dengan upaya Pemkot Bogor. Atang menilai pinjaman daerah hanya membebankan pemerintahan pada periode berikutnya.

"Pinjaman daerah ini tentu akan memberatkan pemerintahan berikutnya yang bisa jadi, belum tentu akan memiliki kenaikan PAD (pendapat asli daerah) seperti yang ada saat ini," kata Atang saat berbincang dengan Republika, Jumat (27/12).

Atang mengkhawatirkan, PAD Kota Bogor pada saatnya akan mandek. Sehingga, pemerintah Kota Bogor akan kesulitan untuk membayar hutan pinjaman tersebut.

Diketahui, PAD Kota Bogor tahun 2019 sebesar Rp 944.394.650.807. Tahun 2020, Pemkot Bogor mentargetkan PAD naik hingga Rp 1.083.412.298.220.

"Pada saatnya nanti PAD itu akan mengalami titik jenuh, tentu dengan adanya pinjaman daerah ini akan memberatkan pemerintahan yang berikutnya," katanya.

Selain itu, Atang menyatakan, APBD Kota Bogor belum dipergunakan secara maksimal. Dia menyebut, pinjaman daerah belum mendesak lantaran Pemkot Bogor masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Berdasarkan laporan pertanggung jawaban APBD 2018, Silpa Kota Bogor masih mencapai Rp 256 miliar. "Jadi buat kita lebih baik, kita mengoptimalkan anggaran yang ada dari pada kita menggunakan pinjaman daerah. Kita masih ada sisa, kenapa harus utang?," kata Atang.

Jika Silpa tidak ada lagi, Atang mengatakan, barulah Pemkot Bogor dapat memanfaatkan pinjaman daerah. Dengan demikian, pembagunan dapat dikebut menggunakan pinjaman tersebut.

"Tapi kalo yang terjadi masih ada sisa, kita tetap utang, ini adalah kegagalan dalam proses perencanaan," tegas Atang.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan pinjaman daerah merupakan amanat dari Presiden. Dia menyatakan, pemerintah daerah diminta untuk mencari sumber pembiayaan selain APBD Kota/Kabupaten.

"Agar didorong Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), didorong pinjaman daerah, obligasi daerah agar didorong juga untuk memobilisasi dana umat," kata Bima.

Bima menyatakan, pinjaman daerah dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Bima mengklaim Kota Bogor membutuhkan banyak dana untuk melakukan pembiayaan tersebut.

Bima membenarkan, pinjaman daerah memiliki konsekuensi jangka panjang. Dia mengakui, pemerintahan periode berikutnya akan mendapat dampak dari pinjaman tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement