REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan dua nama pelaksana tugas juru bicara yang menggantikan posisi Febri Diansyah. Keduanya yaitu Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
"Dua jubir itu akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kerja KPK, kami tak pernah berhenti melawan korupsi," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Firli menuturkan, dua jubir berasal dari latar belakang berbeda. Ipi, kata Firli, mempunyai dasar pencegahan korupsi dan sudah lama berkecimpung sebagai kepala bagian di Biro Kehumasan KPK.
Sementara Ali Fikri akan fokus di penindakan, karena sebelumnya Ali merupakan Jaksa aktif. Firli menyebut keduanya akan membangun komunikasi dengan wartawan di KPK.
Nantinya, sambung Firli, kedua jubir tak hanya fokus di pencegahan dan penindakan saja. Semua informasi terkait KPK bisa disampaikan kedua jubir. "Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," kata Firli.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap banyak pada dua jubir baru. Supaya 'corong' KPK tetap bersuara dan menjaga transparansi.
"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," ujar Febri.