Jumat 27 Dec 2019 19:09 WIB

Polisi di Uttar Pradesh Perketat Keamanan di Sejumlah Masjid

Keamanan masjid diperketat untuk mengantisipasi demonstrasi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Polisi berpatroli di sebuah jalan di Lucknow, negara bagian Uttar Pradesh, India, Ahad (22/12). India dilanda gelombang demonstrasi dengan kekerasan. Demonstrasi menolak UU Kewarganegaraan yang dinilai anti-Muslim.
Foto: AP Photo/Rajesh Kumar Singh
Polisi berpatroli di sebuah jalan di Lucknow, negara bagian Uttar Pradesh, India, Ahad (22/12). India dilanda gelombang demonstrasi dengan kekerasan. Demonstrasi menolak UU Kewarganegaraan yang dinilai anti-Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, MEERUT -- Pihak berwenang India meningkatkan keamanan di kota-kota besar pada Jumat (27/12). Peningkatan keamanan ini sebagai bentuk antisipasi ketika terjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa setelah shalat Jumat pekan lalu, di negara bagian Uttar Pradesh.

Di Kota Metarut, Uttar Pradesh, sebanyak 3.000 polisi dikerahkan untuk berjaga, terutama di sejumlah masjid. Jumlah polisi yang dikerahkan pada pekan ini empat kali lebih banyak dari Jumat lalu. 

Baca Juga

Pasukan polisi itu dikerahkan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban menjelang aksi protes lanjutan terhadap penolakan Undang-Undang Kewarganegaraan.

Seorang saksi mata melihat sebuah kendaraan huru-hara yang dilengkapi dengan gas air mata di atapnya. Sementara, sebuah kendaraan yang membawa meriam air ditempatkan di dekatnya.

“Kami bekerja dengan politisi lokal, tokoh agama, dan anggota masyarakat untuk memohon ketenangan. Kami berharap situasi tetap normal," ujar Inspektur Polisi di Meerut, Ajay Kumar Sahni.

Di ibu kota New Delhi, polisi memberlakukan undang-undang darurat dan melarang aksi demonstrasi serta laporan aksi unjuk rasa melalui saluran berita. 

Larangan semacam itu telah diberlakukan di Uttar Pradesh selama lebih dari sepekan. Meskipun ada pembatasan, ribuan orang diperkirakan berkumpul untuk protes setelah shalat Jumat di Delhi, Mumbai, Kolkata, Ahmedabad, Bengaluru, dan Chennai.

Setidaknya 25 orang telah tewas dalam protes di seluruh negeri sejak Undang-Undang Kewarganegaraan disahkan oleh Parlemen India. Sebelumnya, Mejelis Tinggi India atau Rajya Sabha mengesahkan Amendemen Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan. 

RUU ini berisi perubahan besar pada hukum kewarganegaraan India dengan memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi beragaman Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.

Namun, undang-undang tersebut mengecualikan Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan. Komunitas Muslim menggambarkan hukum ini adalah bentuk rasialisme karena mengecualikan Muslim dibandingkan dengan orang-orang dari agama dan kepercayaan lain. Padahal, Muslim merupakan komunitas terbesar kedua di India, yakni mencapai 14 persen dari 1,3 miliar penduduk.

Aksi protes terjadi ketika pertumbuhan ekonomi India merosot ke level terendah dalam lebih dari enam tahun. Di sisi lain, tingkat pengangguran di India tetap tinggi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement