Sabtu 28 Dec 2019 03:00 WIB

Kiara Tetap Tolak Proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Benoa

Reklamasi Teluk Jakarta dan Benoa dinilai bukan untuk kepentingan masyarakat

Red: Nidia Zuraya
Teluk Benoa
Foto: kaskus.co.id
Teluk Benoa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) tetap menolak wacana proyek reklamasi yang dikaitkan dengan sejumlah kawasan pesisir seperti Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Kiara beralasan hal tersebut dinilai tidak selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.

"Reklamasi di Teluk Jakarta maupun di Teluk Benoa, keduanya sama-sama bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan bisnis sekelompok orang yang ingin menguasai sumber daya kelautan dan perikanan," kata Sekjen Kiara, Susan Herawati, di Jakarta, Jumat (27/12).

Baca Juga

Menurut Susan, reklamasi terbukti mendapatkan penolakan dan perlawanan yang sangat keras dari masyarakat di kedua tempat tersebut. Khusus untuk konteks Jakarta, lanjutnya, ribuan nelayan tradisional melawan proyek reklamasi karena terbukti merampas ruang hidup mereka.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan Peraturan Presiden No 51 Tahun 2014, yang terkait antara lain dengan tata ruang Teluk Benoa, Bali, dapat direvisi agar selaras dengan aspirasi dan nilai budaya yang ada di masyarakat Bali.