REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pendampingan hukum Novel Baswedan, tak percaya dua pelaku yang ditangkap kepolisian, bekerja mandiri dalam menjalankan aksinya.
Salah satu tim anggota pendamping, Yati Andriyani meminta kepolisian mengusut dugaan keterlibatan seorang jenderal yang diyakini sebagai aktor utama penyerangan.
Kepolisian, pun diminta agar segera mengungkap motif utama serangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
“Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus (penyerangan) Novel Baswedan sudah terbukti,” kata Yati kepada Republika.co.id, Jumat (27/12).
Kordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) itu menerangkan, keterlibatan anggota Polri dalam aksi keji terhadap Novel Baswedan sejak awal sudah jelas.
Keterlibatan anggota Polri itu yang menurut Yati, membuat kepolisian selama ini tampak gamang mengungkap. Apalagi, kata dia, dengan adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri.
“Kepolisian harus segera juga mengungkapkan jenderal yang terlibat,” ujar Yati. Ia tak mau membeberakan jenderal yang diduga terlibat itu.
Namun, tim hukum Novel Baswedan, kata Yati, meyakini jenderal tersebut, sebagai dalang atau aktor utama pelaku penyerangan tersebut. “Jadi agar ini, tidak berhenti pada pelaku lapangannya saja,” kata Yati.
Selain mengungkapkan jenderal yang dituding sebagai aktor intelektual, tim hukum Novel Baswedan, kata dia, juga meminta Polri untuk membeberkan motif utama penyerangan.
Sebab kata dia, pun tak mungkin penyerangan itu dilakukan tanpa sebab. Apalagi, menurut dia, hanya dilakukan atas dasar sakit hati. Karena selama ini, Polri lewat laporan hasil penyelidikan dan temuan Tim Gabungan Kepolisian dan Pakar, Juli 2019 lalu, menebalkan motif kemungkinan penyerangan terhadap Novel Baswedan terkait dengan lima kasus korupsi dan satu kasus pidana umum yang selama ini ditangani di KPK, dan Kepolisian.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan tertangkap di Cimanggis, Depok. Ia pun memastikan, dua terduga pelaku itu anggota kepolisian aktif.
“Inisialnya RM dan RB. Polisi aktif,” kata dia saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12). Mantan Kadiv Propam itu mengatakan, kepolisian menangkap keduanya pada Kamis (26/12) malam. “Penangkapan dilakukan bersama tim teknis, dan satuan Brimob.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan, sejak ditangkap, tim penyidik langsung melakukan introgasi dan pemeriksaan. Keduanya, pun dalam status tersangka Polda Metro Jaya, sejak Jumat (27/12).