REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (27/12), memastikan dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah ditangkap. Ia pun memastikan, dua terduga pelaku itu anggota kepolisian aktif.
"Inisialnya RM dan RB. Polisi aktif," kata dia saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).
Pihak Polri juga belum mengungkap motif penyerangan. Namun dari informasi yang diterima oleh Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, motif pelaku menyerang Novel adalah karena dendam. Neta juga mengungkap, dua polisi aktif pelaku penyerangan adalah anggota Brimob, Kelapa Dua, Depok, berpangkat brigadir.
"Karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," ujar Neta.
Pelaku, terang Neta, menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku kemudian minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor.
Hanya saja ujar Neta, temannya pelaku ini menyatakan tidak tahu menahu bahwa pelaku akan menyerang Novel. Tetapi, teman pelaku ini tetap ikut menyerahkan diri ke kantor poisi bersama pelaku.
"IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana-mana," jelasnya.
Novel Baswedan telah merespons hal ini. Dia mengapresasi pengungkapan oleh kepolisian, sekaligus merasakan keanehan atas dugaan motif penyerangan terhadapnya atas dasar dendam.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" tambah Novel.
Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.
"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.
Atas pengungkapan ini, tim pendampingan hukum Novel Baswedan, tak percaya dua pelaku yang ditangkap kepolisian, bekerja mandiri dalam menjalankan aksinya. Salah satu tim anggota pendamping Novel, Yati Andriyani mendesak kepolisian mengusut dugaan keterlibatan seorang jenderal yang diyakini sebagai aktor utama penyerangan.
Kepolisian, pun diminta agar segera mengungkap motif utama serangan dengan air keras terhadap penyidik KPK. “Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus (penyerangan) Novel Baswedan sudah terbukti,” kata Yati kepada Republika, Jumat (27/12).
Kordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) itu menerangkan, keterlibatan anggota Polri dalam aksi keji terhadap Novel Baswedan, sejak awal sudah jelas. Keterlibatan anggota Polri itu yang menurut Yati, membuat, kepolisian selama ini tampak gamang mengungkap. Apalagi, kata dia, dengan adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri.
"Kepolisian harus segera juga mengungkapkan jenderal yang terlibat," ujar Yati.
Tertangkapnya dua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan menjadi babak baru pengungkapan dalang aksi brutal dengan air keras tersebut. Setelah dua tahun lebih proses penyelidikan dan penyidikan, baru hari ini kepolisian merilis terduga pelaku.
Aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017. Serangan dengan menyiram asam sulfat ke wajah penyidik KPK tersebut, dilakukan pada saat subuh hari saat Novel Baswedan hendak ke masjid di sekitaran rumah tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat serangan air keras tersebut, wajah Novel Baswedan terbakar. Dua matanya mengalami gangguan penglihtan. Mata kiri Novel cacat permanen, sedangkan mata sebelah kanannya berkurang kemampuan untuk melihat.