Jumat 27 Dec 2019 23:48 WIB

DPRD DKI Tunggu Serapan Anggaran Pemprov Hingga Akhir Tahun

Ketua DPRD menyebut target serapan DKI sebesar Rp 44,5 triliun

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski hingga tahun 2019 akan berakhir beberapa hari lagi, serapan anggaran 2019 masih di bawah 80 persen, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya akan menunggu hingga akhir tahun 2019.

"Ya kita liat saja tanggal 31 Desember, karena batas waktunya kan itu. Dimaksimalkan dulu," ujar Prasetio di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (27/12). Target serapan DKI, kata Prasetio, adalah sebesar Rp 44,5 triliun, namun baru sekitar 86 persen yang terealisasikan.

Baca Juga

Prasetio mengaku dirinya kerap meminta agar DKI Jakarta bisa turun langsung menindaklanjuti pembahasan pajak daerah. "Jadi pendapatan pajak daerah kenapa dimasalahkan Banggar, saya paksakan mereka untuk turun ke bawah langsung ditindaklanjutkan. Jadi mudah-mudahan dia berani turun begitukan, tugaskan banyak tingkat semua kalau gerak kita punya uang," tuturnya.

Diketahui, menjelang akhir tahun atau tutup buku anggaran 2019, penyerapan DKI Jakarta masih di bawah 80 persen. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menyebut masih dalam batas wajar.

Dilihat dari situs Bappeda, pada Kamis (26/12), pukul 18.45 WIB, dari alokasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) senilai Rp 77,857 triliun, DKI baru menyerap Rp 61,94 triliun. Jika dipersentasekan, penyerapan anggaran DKI baru 79,56 persen.

Saefullah tidak khawatir kondisi serapan tersebut. Baginya, kondisi saat ini masih lebih bagus dari tahun lalu. "Penyerapan per-25 Desember, 77,9 persen. Rencana kami, karena sudah masuk semua, itu nanti akan tereksekusi di 83,42 persen. Ini lebih bagus dari tahun lalu, 81,78 persen," ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/12).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement