Sabtu 28 Dec 2019 07:42 WIB

Parlemen Montenegro Setujui UU Pembatasan Properti Gereja

Parlemen Montenegro menyetujui rencana undang-undang kontroversial tentang hak agama

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Parlemen Montenegro setujui UU Pembatasan Properti Gereja. Ilustrasi.
Foto: Dean Fikar via Getty Images via livescience
Parlemen Montenegro setujui UU Pembatasan Properti Gereja. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PODGORICA -- Parlemen Montenegro menyetujui rencana undang-undang kontroversial tentang hak-hak agama. Penyetujuan ini diputuskan usai kekacauan di majelis yang mengakibatkan penahanan semua anggota parlemen oposisi pro-Serbia.

Pemungutan suara awal Jumat (27/12) mengikuti hari protes nasional oleh para pendukung Gereja Ortodoks Serbia yang mengatakan undang-undang itu melucuti gereja ortodoks tersebut, termasuk biara-biara abad pertengahan dan gereja-gereja lainnya. Tudingan tersebut dibantah oleh pemerintah.

Baca Juga

Berusaha untuk mencegah pemungutan suara, anggota parlemen pro-Serbia melemparkan tabung gas air mata, petasan, dan mencoba untuk menghancurkan mikrofon di gedung parlemen. Dilansir AP News pada Jumat (27/12), polisi berpakaian preman mengenakan topeng gas mengintervensi, menahan 24 orang, termasuk 18 anggota parlemen oposisi.

"Kami siap mati untuk gereja kami dan itulah yang kami tunjukkan malam ini," kata pemimpin oposisi Andrija Mandic selama insiden itu.

Undang-undang itu, yang disetujui oleh 45 anggota parlemen koalisi yang berkuasa, mengatakan komunitas-komunitas religius perlu menunjukkan bukti kepemilikan properti mereka sebelum 1918, ketika Montenegro bergabung dengan kerajaan Balkan.

Populasi Montenegro sekitar 620 ribu didominasi Kristen Ortodoks dan gereja utamanya adalah Gereja Ortodoks Serbia. Gereja Ortodoks Montenegro terpisah tidak diakui oleh gereja-gereja Kristen Ortodoks lainnya.

Presiden Montenegro yang pro-Barat menuduh Gereja Ortodoks Serbia mempromosikan kebijakan-kebijakan pro-Serbia dan berupaya melemahkan kewarganegaraan negara itu sejak memisahkan diri dari Serbia yang jauh lebih besar pada 2006.

Montenegro tetap belum menyepakati atas apakah negara kecil Adriatik tersebut harus membina hubungan dekat dengan Serbia. Ratusan pendukung oposisi pro-Serbia pada hari Kamis (26/12) melakukan protes sepanjang hari terhadap UU, menghalangi jalan dan pintu masuk ke kota-kota.

Puluhan petugas anti huru hara menggunakan penghalang logam untuk mencegah kerumunan, termasuk para imam Ortodoks, untuk mencapai gedung parlemen tempat para anggota parlemen memperdebatkan RUU tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement