Sabtu 28 Dec 2019 11:02 WIB

Anggota DPR Berharap Hubungan Polri-KPK tak Terganggu

Anggota DPR Herman Henry berharap Polri-KPK tak terganggu kasus Novel Baswedan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III (Hukum, HAM, dan Keamanan) DPR RI Herman Herry mengapresiasi penangkapan terhadap dua polisi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh oleh Polri. Ia berharap, meski pelaku adalah polisi, hubungan dua institusi penegak hukum itu tak terganggu.

"Terlepas dari profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif, Saya berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," ujar Herman, Jumat (27/12) malam.

Baca Juga

Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap kasus Novel tersebut kepada aparat kepolisian, agar bertindak secara profesional. Namun, Herman meminta ada rapat khusus antara Komisi Hukum dengan Kapolri terkait kasus itu.

Herman menyatakan, terkait dengan penangkapan kedua anggota Polri aktif itu, ia mengusulkan kepada Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya. "Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," ujar Herman.

Herman  mengapresiasi kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan.

photo
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Setidaknya, kata Herman, kasus yang telah terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai terkuak. Mengingat penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia.

"Seperti kita ketahui, Keberhasilan Polri menangkap kedua terduga pelaku penyerangan segaris dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya," ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَرَفَعَ اَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوْا لَهٗ سُجَّدًاۚ وَقَالَ يٰٓاَبَتِ هٰذَا تَأْوِيْلُ رُءْيَايَ مِنْ قَبْلُ ۖقَدْ جَعَلَهَا رَبِّيْ حَقًّاۗ وَقَدْ اَحْسَنَ بِيْٓ اِذْ اَخْرَجَنِيْ مِنَ السِّجْنِ وَجَاۤءَ بِكُمْ مِّنَ الْبَدْوِ مِنْۢ بَعْدِ اَنْ نَّزَغَ الشَّيْطٰنُ بَيْنِيْ وَبَيْنَ اِخْوَتِيْۗ اِنَّ رَبِّيْ لَطِيْفٌ لِّمَا يَشَاۤءُ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ
Dan dia menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana. Dan mereka (semua) tunduk bersujud kepadanya (Yusuf). Dan dia (Yusuf) berkata, “Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Yusuf ayat 100)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement