REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan sepanjang tahun 2019, Satgas Pangan telah menindak 48 kasus pangan dengan 48 tersangka.
"Turun 82 persen bila dibandingkan dengan jumlah penindakan Satgas Pangan di tahun sebelumnya yang mencapai 268 kasus dengan 272 orang tersangka," kata Jenderal Idham dalam acara Press Release Akhir Tahun 2019 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).
Empat puluh delapan kasus itu terdiri atas 14 penyelesaian perkara, lima proses penyelidikan dan 29 proses penyidikan dengan jumlah kasus pangan tertinggi di Kalimantan Barat, kemudian diikuti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Selain penegakkan hukum, Satgas Pangan juga melaksanakan 729 kali operasi pasar di 352 lokasi.
"Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan di masyarakat," katanya.
Sementara Satgas Saber Pungli selama tahun 2019 tercatat telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 16.704 kali dengan tersangka 23.254 orang. "Jumlah OTT selama 2019 meningkat 134 persen dibandingkan OTT yang dilakukan pada 2018," katanya.
Selama 2019, OTT terbanyak dilakukan di Jawa Barat dengan jumlah mencapai 4.101 kali. Untuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk pada akhir tahun 2018 lalu, tercatat telah menangani lima laporan polisi dengan 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang diantaranya telah divonis hakim.
Idham menjelaskan, Satgas Anti Mafia Bola Jilid I banyak memproses hukum pelaku pengaturan skor. Sedangkan pada Satgas Anti Mafia Bola Jilid II lebih banyak melakukan pencegahan dengan mengawasi Liga I agar tidak terjadi pengaturan skor.
"Satgas Anti Mafia Bola bekerja sama dengan panitia pelaksana mencegah match fixing sehingga sepak bola Indonesia dapat mewujudkan pertandingan yang bersih, bermartabat dan berprestasi," katanya.