Ahad 29 Dec 2019 11:37 WIB

Masih Banyak UMKM Buta Prosedur Perizinan

Saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mengantongi perizinan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Izin usaha UMKM, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Izin usaha UMKM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagian pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Indonesia belum memahami prosedur perizinan usaha. Padahal, menurut Ketua Benua Niaga, Muhammad Fadli, saat ini pemerintah sudah mempermudah prosedur perizinan secara terpadu satu pintu.

"Karena sosialisasi belum merata, banyak UMKM yang belum memahami proses perizinan. Mereka masih harus didampingi," ujar Fadli pada Pelatihan dan Workshop UMKM "Kreativitas Tanpa Batas" di Rupa Rupi Handycraft Market, Jln Ahmad Yani, Bandung, akhir pekan ini.

Baca Juga

Pelatihan dan Workshop tersebut digelar Benua Niaga bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II. Fadli menilai, UMKM harus bergabung dengan sebuah komunitas.

Karena, melalui komunitas, mereka bisa didampingi dalam menjalankan roda usaha, salah satunya mengurus perizinan. "Kami di Benua Niaga menyediakan pendampingan dari para ahli untuk mengurus perizinan bagi UMKM," katanya.