Ahad 29 Dec 2019 19:51 WIB

Istana Ajak Masyarakat Kawal Kasus Novel Baswedan

Polisi masih mendalami motif dua tersangka kasus Novel.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Istana mengapresiasi kerja Polri yang telah menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Staf Khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono pun menyampaikan agar masyarakat mengawal bersama-sama pengungkapan kasus ini.

“Istana mengapresiasi kerja Polri sejauh ini... Istana percaya Polri akan bekerja secara professional. Kita kawal kasus ini bersama sama,” ujar Dini saat dikonfirmasi, Ahad (29/12).

Baca Juga

 

Ia yakin, kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dini juga yakin, kasus ini akan semakin terang dalam pemeriksaan nanti.

 

“Kita percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata dia.

 

Dua orang pelaku teror terhadap Novel tersebut merupakan anggota kepolisian aktif. Namun Dini yakin penangkapan pelaku penyerangan Novel itu tak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dengan KPK.

 

Dini mengatakan, penangkapan pelaku penyerangan Novel dan pengungkapan kasus ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun harus menegakan hukum dalam kasus ini.

 

“Pak Jokowi memang sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. Jadi memang jelas perintah Bapak: penegakkan hukum,” ucap dia.

 

Seperti diketahui, tim teknis Bareskrim telah berhasil menangkap dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12) malam. Kedua pelaku tersebut merupakan anggota polisi berinisial RB dan RM dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim teknis masih mendalami motif dua tersangka. Polri juga tengah mengungkap kemungkinan ada atau tidaknya otak penyerangan terhadap Novel.

 

“Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Masih didalami,” kata dia.

 

Menurut Sigit, jika dalam pengembangan kasus ini mengarah adanya keterlibatan pihak lain, maka Polri akan mengejar pihak-pihak yang terlibat itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement