REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta rutin menggelar razia narkoba di berbagai tempat. Pada Sabtu (28/12) malam hingga Ahad (29/12) dini hari, razia yang dilaksanakan oleh tim gabungan ini berhasil mengamankan sembilan orang.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan sembilan orang diamankan dari tempat berbeda. Mereka ditemukan positif menggunakan narkoba melalui tes urin.
“Sembilan orang diamankan karena positif menggunakan narkoba berbagai jenis saat razia digelar,” kata Heri, Ahad (29/12).
Heri menuturkan razia digelar berkaitan pengamanan jelang tahun baru dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Para pemuda diamankan di lokasi berbeda-beda. Ia menyebutkan dalam KRYD semalam, pihaknya menyasar razia ke jalan-jalan utama hingga kos-kosan.
Titik pertama yakni di Jalan Jenderal Sudirman kepolisian melalukan pemeriksaan kendaraan dan tes urine terhadap para pemuda yang sedang berkumpul didepan toko. “Berdasarkan hasil pemeriksaan berhasil diamankan enam orang yang diduga menggunakan narkoba jenis gorila dengan barang bukti hasil test urine positif,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya memeriksa sejumlah pemuda yang sedang asyik berkumpul di dekat SPBU di Jalan Basuki Rahmat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine berhasil diamankan dua orang yang diduga menggunakan narkoba jenis shabu dengan barang bukti hasil test urine positif, satu buang Bong.
Razia pun dilakukan di salah satu rumah kost di Jalan Sindangkasih Purwakarta. Hasilnya satu penghuni ditemukan positif menggunakan narkoba saat pemeriksaan.
“Penjaga kost inisial S diduga menggunakan narkoba jenis shabu dengan barang bukti hasil test urine positif serta telah dilakukan pembinaan dan pendataan terhadap tiga orang pasangan bukan suami istri,” tuturnya.
Selain razia narkoba, dalam kesempatan yang sama polisi juga merazia tindak kejahatan dan premanisme hingga kendaraan. Diamankan sejumlah kendaraan tang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang kemudian diberikan surat tilang.