Ahad 29 Dec 2019 22:24 WIB

Ombudsman Soroti Overload Penghuni Lapas Cipinang

Napi yang tinggal di Lapas Cipinang 4.000 orang, padahal berkapasitas 800 orang.

Red: Nur Aini
Sejumlah keluarga warga binaan saat akan menjenguk keluarganya di Lapas Cipinang, Jakarta, ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah keluarga warga binaan saat akan menjenguk keluarganya di Lapas Cipinang, Jakarta, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyoroti masih terjadinya kelebihan penghuni dibandingkan kapasitas atau overload jumlah tahanan di Lapas Cipinang. Kondisi itu dinilai menyebabkan beberapa sistem di lapas tersebut tidak bisa berjalan maksimal.

"Napi di sini ada sekitar 4.000 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk sekitar 800 orang," kata Ninik usai sidak di Lapas Cipinang, Jakarta, Ahad (29/12).

Baca Juga

Dia mengatakan overload kapasitas tersebut menyebabkan beberapa sistem di lapas tersebut tidak berjalan seperti masa pengenalan tahanan. Menurut dia, masa pengenalan tahanan itu penting agar mereka mengenal lingkungan lapas dan waktunya tidak boleh lebih dari 10-15 hari.

"Seharusnya itu benar-benar masa orientasi tentang hak dan kewajiban termasuk apakah dia sudah mendapatkan putusan, dan bagaimana menggunakan alat-alat elektronik untuk mengetahui putusannya," kata Ninik.

Menurut dia, ruangan pengenalan tidak memadai karena saat ini dihuni 420 orang, Padahal, kapasitasnya hanya 30 orang dan rata-rata 4-6 bulan masih di ruangan tersebut.

Kondisi itu menurut dia artinya mereka tidak bisa digeser ke tempat atau ruangan lain karena di lokasi yang lain juga mengalami overload.

"Soal overload itu lebih pada petugas lapas tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya karena jumlah napi yang besar namun tidak sebanding dengan petugas yang tersedia," katanya. Menurut dia, pasti ada hak-hak napi yang tidak bisa terpenuhi karena satu petugas harus mengawal 200 napi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan kapasitas Lapas Cipinang hanya 850 orang napi, tetapi diisi 4.200 orang dengan dikawal 36 orang petugas. Kondisi itu menurut dia menyebabkan pihaknya cukup kesusahan membagi-bagi sistem keamanan tiap blok tahanan.

Dia mengaku bersyukur atas sidak yang dilakukan Ombudsman tersebut, sehingga bisa mendapatkan masukan terkait kekurangan apa saja yang harus diperbaiki kedepannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement