Ahad 29 Dec 2019 23:14 WIB

Belitung Mulai Terapkan PJU 'Lampu Pintar'

Lampu Pintar tersebut bisa dikendalikan melalui komputer atau ponsel.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memasang 120 lampu pintar untuk penerangan jalan umum (Ilustrasi PJU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memasang 120 lampu pintar untuk penerangan jalan umum (Ilustrasi PJU)

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memasang 120 lampu pintar untuk penerangan jalan umum. Lampu-lampu LED pintar tersebut, bisa dikontrol oleh petugas dari ruang kendali atau telepon genggam.

"Sebanyak 120 lampu dipasang di 60 tiang atau setiap tiang ada dua lampu, lampu ini bisa dikendalikan dari komputer bahkan telepon genggam," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, M Ubaidillah di Tanjung Pandan, Ahad (29/12).

Baca Juga

Penggunaan lampu penerangan jalan umum (PJU) berteknologi baru tersebut, menurut dia, memungkinkan pengaturan keterangan cahaya lampu. Kemudian, bisa melakukan pendataan penggunaan daya listrik.

"Kalau ada satu titik lampunya dalam keadaan rusak, putus atau terbakar maka sistem juga dapat mengetahui titiknya," kata Ubaidillah.

Ia menambahkan, tahun 2020 Pemerintah Kabupaten berencana memasang 500 lampu PJU pintar hingga ke wilayah perdesaan. Beberapa titik menjadi prioritas untuk dipasangi lampu pitar tersebut.

"Kami meminta desa untuk mulai melakukan inventarisasi titik-titik yang betul-betul prioritas untuk dipasangi lampu PJU ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement