Ahad 29 Dec 2019 23:17 WIB

Bupati Bogor Sarankan Warganya tak Berobat ke Kota

RSUD Kota Bogor meminta RSUD Kabupaten Bogor perbaiki fasilitasnya.

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Muhammad Hafil
 Bupati Bogor Sarankan Warganya tak Berobat ke Kota, Foto: Seorang anak yang terkena virus Demam Berdarah Dengue (DBD) dirawat di ruangan teratai yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Bogor Sarankan Warganya tak Berobat ke Kota, Foto: Seorang anak yang terkena virus Demam Berdarah Dengue (DBD) dirawat di ruangan teratai yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merespons permintaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor meminta agar masyarakat Kabupaten Bogor berobat ke puskesmas dan dan RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.

"Saya sarankan si, kalo memang orang Kabupaten (Bogor) yang lebih dekat kabupaten ya mangga (berobat)," kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin kepada Republika, Ahad (29/12).

Baca Juga

Kabupaten Bogor memiliki empat RSUD yakni RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang, RSUD Cibinong dan RSUD Cileungsi. Sementara, untuk puskesmas, Kabupaten Bogor telah memiliki setidaknya 101 puskesmas yang telah tersebar di semua wilayah.

Ade menyatakan, pihaknya akan berusaha untuk terus meningkatan pelayanan kesehatan. Saat ini, dia mengungkapkan akan berkonsentrasi untuk menambah puskesmas rawat inap.

"Dari 101 puskesmas kita sedang meningkatkan pelayanan dengan rawat inap untuk menambal kekurangan rawat inap rumah sakit," ujarnya.

Disinggung terkait banyaknya masyarakat Kabupaten Bogor yang mengisi RSUD Kota Bogor, Ade menilai hal tersebut masih dalam batas kewajaran. Sebab, pasien yang berobat ke RSUD Kota Bogor adalah yang bertempat tinggal lebih dekat dengan Kota Bogor.

"Mungkin karena berbatasan ya. Karena kan kabupaten dan kota jaraknya berbatasan, karena deket ke kota mereka ke kota," ujarnya.

Ade menambahkan, pasien yang menggunakan iuran BPJS kesehatan diperbolehkan berobat ke puskesmas maupun rumah sakit dimanapun. Karena itu, dia menegaskan, masyarakat berhak untuk berobat ke Kota Bogor.

"Ya kan, semua warga yang tidak mampu kan di cover sama (iuran) BPJS. BPJS itu kan bisa dipakai dimana saja. Tidak harus di RSUD di Kabupaten Bogor," tegasnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor mengeluhkan banyaknya pasien dari Kabupaten Bogor. Pasalnya, hampir 60 persen pasien di RSUD Kota Bogor merupakan warga Kabupaten Bogor.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir meninta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat memperbaiki fasilitas kesehatan di daerah perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor. Sehingga, jumlah pasien di RSUD dapat lebih ideal antara Kabupaten dan Kota Bogor.

"Jadi kalo mereka (Kabupaten) full, automatically ke sini. Jadi kebutuhan di daerah-daerah barat dari kabupaten itu semua," kata Ilham saat ditemui Republika, Ahad (29/12).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement