Senin 30 Dec 2019 05:46 WIB

Istana Ajak Masyarakat Kawal Kasus Novel

Pengungkapan kasus Novel harus berdasarkan pembuktian dan kesesuaian fakta.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Foto: Antara/Abdul Wahab
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan mengapresiasi Polri yang telah menangkap dua orang tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Istana pun mengajak masyarakat mengawal bersama-sama pengungkapan kasus ini.

“Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional. Kita kawal kasus ini bersama sama,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Ahad (29/12).

Baca Juga

Dini yakin kepolisian akan mengungkap kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menurut dia, kasus ini akan semakin terang dalam pemeriksaan nanti. Dua orang pelaku teror terhadap Novel merupakan anggota kepolisian aktif. Dini optimistis, penangkapan pelaku penyerangan Novel itu tak akan memengaruhi hubungan antara Polri dan KPK.

Ia menegaskan, penangkapan dan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Pak Jokowi memang sudah menginstruksikan Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. Perintah Presiden jelas, yaitu tegakkan hukum," kata dia.

Tim teknis Bareskrim telah menangkap dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel, di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12) malam. Kedua pelaku tersebut merupakan anggota polisi berinisial RB dan RM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian belum bisa memastikan motif pelaku. Sampai saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Kadivkum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho meminta semua pihak bersabar menunggu hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan. "Untuk kapannya saya belum bisa memastikan, masih ada pemeriksaan lanjutan," kata Rudy saat dihubungi Republika, Ahad (29/12).

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga belum bisa menyampaikan motif pelaku. Ia menyerahkan penjelasan tersebut kepada Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono. Ketika dikonfirmasi Republika, Argo menegaskan, motif kedua pelaku masih didalami penyidik. "Masih didalami penyidik. Besok saja, ya, hari kerja kami beritahu lagi," kata Argo.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan, pengungkapan kasus Novel harus berdasarkan pembuktian dan kesesuaian dengan fakta. "Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi, jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja. Ini masih panjang," ujarnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).

Polri juga disebut berupaya mengungkap kemungkinan adanya orang yang menyuruh dua pelaku untuk melakukan teror tersebut. Motif pelaku pun terus didalami. "Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Masih didalami," katanya.

Dia menyatakan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan berupaya mengungkap kasus tersebut secara lengkap. Kasus akan terus dikembangkan hingga motif dan dalang di balik penyerangan Novel benar-benar terungkap.

Novel Baswedan mengapresiasi pengungkapan teror terhadap dirinya. Namun, ia merasa janggal terhadap motif para pelaku yang mengaku dendam terhadap dirinya.

"Tapi di sisi lain, ketika dia (tersangka) berbicara terkait masalah pribadi dengan saya, ini lelucon apa lagi? Kemudian dendam pribadi, memang saya punya utang apa? Dan saya berpikir lebih baik saya bertemu orangnya," ujar Novel di kediamannya pada Jumat (27/12) malam.

Ia tak mau berkomentar lebih lanjut dan sangat menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Namun, ia berpesan agar seluruh proses dilakukan secara objektif.

photo
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan), dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar pihak-pihak yang terlibat atas kasus penyerangan terhadap kliennya segera diungkap. Salah satu perwakilan tim advokasi, Yati Andriyani, meminta kepolisian segera mengungkapnya karena jejak-jejak keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ini telah terlihat sangat jelas sejak awal.

Salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan," ujar Yati.

Menurut Yati, tim gabungan bentukan Polri dalam temuannya menyatakan, serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua tersangka. \"Oleh karena itu, perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yati, kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Kepolisian juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukan orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang berperan lebih besar. "Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," ucapnya.

Menurut dia, hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan, seperti adanya SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Berita terbaru juga menyebut hal yang sangat berbeda, antara kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

Menurut tim advokasi, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Ia pun meminta Polri menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan. "Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa pegawai maupun pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah meminta agar penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan transparan. "Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," ujar Idham.

Dengan ditangkapnya dua terduga pelaku, yaitu RM dan RB, diharapkannya dapat membuka fakta baru terkait kasus Novel. Namun, ia juga tetap meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola," ujar Idham.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis asam sulfat atau H2SO4 pada Selasa, 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP elektronik itu diserang seusai menunaikan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah kepolisian yang langsung menahan tersangka penyerang Novel. "Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12).

Mahfud meminta masyarakat memercayakan proses berikutnya kepada pengadilan. Ia yakin pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus ini. n dessy suciati saputri/haura hafizhah/dian fath risalah/antara ed: satria kartika yudha

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement