Senin 30 Dec 2019 08:12 WIB

Tim Advokasi Desak Polri Ungkap Aktor Utama Kasus Novel

Tim advokasi mendesak Polri mengungkap aktor intelektual penyerangan Novel.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Foto: Antara/Abdul Wahab
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Novel Baswedan mendesak Polri untuk membeberkan aktor utama penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Tim advokasi meminta penyidikan penyerangan Novel Baswedan tidak berhenti pada eksekutor lapangan saja.

Anggota tim advokasi Muhammad Isnur menegaskan, agar kepolisian, pun jujur menerangkan tentang motif utama penyerangan dengan asam sulfat tersebut. "Sejak awal kita pasif saja. Karena memang kita pesimistis dalam kasus ini. Tetapi, kita tetap mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku lapangannya saja. Otak dan motif dari penyerangan itu," kata Isnur saat dihubungi Republika.co.id, pada Ahad (29/12).

Baca Juga

Isnur tak percaya keterangan dari terduga pelaku yang menyebutkan motif serangan karena dendam dan sakit hati. Menurutnya, pengakuan tersebut, hanya distorsi dari rangkaian utuh serangan terhadap Novel Baswedan.

Isnus menjelaskan sejumlah kejanggalan selama proses penangkapan dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kata dia, sejak 23 Desember sebetulnya tim pendamping sudah mendengar kabar dari Novel Baswedan yang mendapatkan surat  penyidikan dari kepolisian terkait perkembangan kasus penyerangan dengan asam sulfat tersebut. Dalam surat tersebut, Isnur mengungkapkan, kepolisian belum mengetahui dan menemukan pelaku.

Namun, hanya dalam waktu empat hari setelah pemberitahuan Polri tersebut, kata Isnur, Polda Metro Jaya sudah mengklaim berhasil menangkap terduga pelaku. Sedangkan selama ini, pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan di kepolisian, mangkrak selama hampir 1.000 hari sejak peristiwa penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

"Ini kejanggalan-kejanggalan yang harus dijawab sendiri oleh kepolisian. Yang kita melihat, ini seperti ada aksi pasang badan, supaya kasus ini hanya berhenti di dua (tersangka) itu," jelasnya Isnur.

Tudingan aksi pasang badan itu, yang menurut Isnur membuat pesimistis otak dan perancana serangan, serta motif penyerangan akan terungkap. Isnur, bersama tim pendamping Novel Baswedan meyakini adanya aktor intelektual penyerangan. Keyakinan tersebut, kata Isnur, setelah tim pendampingan Novel Baswedan, melakukan investigasi mandiri dari seluruh rangkaian kekerasan yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini, sudah jelas sejak awal. Apalagi kalau yang ditangkap itu memang diakui sebagai anggota aktif. Pangkatnya brigadir," jelasnya.

Menurutnya, seorang berpangkat rendah seperti pengakuan terduga pelaku, tak mungkin melakukan aksi kekerasan tanpa adanya perintah. "Kalau dia bilang sakit hati, atau dendam, memang dia punya masalah apa dengan Novel Baswedan? Saya rasa itu tidak masuk akal," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement