REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita. Agama dalam beberapa hal mendudukan kesamaan antara pria dan wanita.
Dalam buku "Tafsir Wanita: Penjelasan Terlengkap tentang Wanita dalam Alquran", terjemahan kitab tafsir karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi dengan judul asli Tafsir Alquran Al-Azhim li An-Nisa’, sang penulis kitab mengemukakan beberapa perkara tentang kesamaan kaum wanita dan kaum pria.
Di antaranya, kesamaan dalam hal asal muasal penciptaannya, kesamaan dalam menerima kewajiban dan ganjaran, kesamaan dalam hal kemerdekaan melakukan usaha, dan lain sebagainya.
Karena itu, buku ini akan dapat menambah wawasan tentang hakikat kesetaraan gender yang sebenarnya. Di dalam mukaddimah buku ini, Syekh Imad Zaki al-Barudi menjelaskan bahwa sesungguhnya persoalan itu telah diterangkan oleh Rasulullah dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, yang artinya: “Sesungguhnya perempuan itu adalah saudara sekandung laki-laki.”
Berdasarkan pada kesamaan persaudaraan ini, menurut Syekh Imad, maka pada dasarnya setiap apapun yang ditetapkan sebagai hukum bagi kaum pria, juga berlaku sepenuhnya bagi kaum wanita.
Kecuali, jika ada keterangan dari nas syariat yang menerangkan tentang kekhususannya, maka teks-teks nash itulah yang menjadi pengecualian dari hadits di atas.
Sesuai dengan hadis tersebut, menurut dia, maka umat Islam tidak perlu susah payah melakukan penelitian terhadap semua ayat yang menentukan kesamaan antara laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Sebab, kata dia, sudah jelas bahwa pada dasarnya antara wanita dan laki-laki adalah sama.
Alquran telah memberikan porsi secara benar mengenai hak-hak kaum wanita. Selain itu, pedoman umat Islam ini juga membicarakan kesamaan antara wanita dan pria di hadapan Allah, khususnya dalam hal perolehan pahala dari amal-amal salehnya.
Allah berfirman dalam Alquran: "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun wanita dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya Kami berikan padanya kehidupan yang baik." (QS an-Nisaa: 97).
Dalam buku ini, penulis juga menafsirkan surah Ali Imran ayat ke-195 yang berbunyi: “Maka Tuhan mereka memperkenalkan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal-amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kami adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang, dan yang dibunuh, pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahal yang baik.”
Menurut Syekh Imad Zaki, ayat di atas menjelaskan kepada kita tentang persamaan antara laki-laki dan wanita dalam konsep mengenai ganjaran dan siksa. Di dalam buku ini, masih banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan pada hal serupa.
Alquran membawa sebuah revolusi paling besar dalam pemberian martabat paling terhormat kepada wanita. Menurut dia, wanita dalam Islam adalah sosok terhormat dengan hak-hak istimewa.