REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas pesimis terhadap penyelesaian kasus Novel Baswedan. Meski dua tersangka berinisial RB dan RB telah ditangkap, ia khawatir penanganan kasus Novel tidak menemui titik terang.
"Saya belum bisa optimis," kata Busyro yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12).
Ia merasa pesimistis karena belum ada indikasi pihak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik kasus tersebut. Ia hanya berharap polisi bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Cukup banyak menemukan pelaku sesungguhnya, tapi aktor intelektualisnya tidak ditemukan. Itu dikhawatirkan seperti menganggap masyarakat itu dungu, padahal tidak," katanya.
Ia yakin penyerangan terhadap Novel dilakukan dengan cara yang sistematis. Artinya, penyerangan bukan indikasi sentimen pribadi melainkan teror terhadap KPK. Apalagi Novel dikenal banyak menangani kasus besar.
Busyro juga mengingatkan teror terhadap KPK tidak hanya terjadi pada Novel tetapi pimpinan KPK seperti Agus Raharjo, Laode M Syarif hingga penyidik lainnya.
"Rangkaian-rangkaian (teror) itu menunjukkan kalau bukan kepada pribadi Novel saja, tapi kepada lembaga KPK. Ujung-ujungnya revisi UU KPK yang justru kemudian disetujui oleh presiden. Semuanya terjawab sudah di akhir tahun ini," ujarnya