Senin 30 Dec 2019 16:27 WIB

Enam Napi Narkoba Lapas Jayapura Kabur

Mereka berhasil kabur dengan cara menggergaji tiga tralis ventilasi udara.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Enam narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jayapura, Papua, kabur. Napi yang kabur itu, tiga di antara terpidana narkoba kewarganegaraan Papua Nugini. Sedangkan empat napi lainnya, terpidana kasus narkoba lokal. Sampai Senin (30/12), enam napi kabur tersebut belum ditemukan dan dinyatakan buron.

Dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kabag Humas dan Protola Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto menerangkan, mereka yang kabur teridentifikasi bernama Hendry Mas Kawara, laki-laki usia 28 tahun warga Papua Nugini yang dipidana selama tujuh tahun. Napi Aholiab Basna, terpidana empat tahun yang berusia 21 tahun warganegara Indonesia, juga ikut kabur.

Baca Juga

Selain itu, Jhon Thomas laki-laki berusia 26 tahun, warga negara Papua Nugini yang dipidana sembilan tahun. Brian Apo Kavani alias Apo, laki-laki 40 tahun, terpidana delapan tahun yang juga warga negara Papua Nugini. Dua napi kabur lainnya, yakni Oto Inggiruhi, usia 19 tahun, terpidana sembilan tahun, dan Nomsani Nawipa, usia 20 tahun yang dipidana tujuh tahun.

“Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji tiga tralis ventilasi udara,” kata Ade dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (30/12).

Sampai saat ini, kata Ade petugas kepolisian, belum dapat menemukan mereka yang kabur. Namun diyakini, keduanya masih berada dalam wilayah hukum Papua. Ade menerangkan, dari laporan sementara, selain enam yang kabur, sebetulnya ada satu napi narkoba lainnya, yang ikut lari dari penjara. Tapi satu napi, tersebut gagal.

Ade mengatakan, aksi kabur enam napi tersebut terjadi pada Sabtu (28/12) dini hari. Saat itu, berdasarkan laporan, cuaca di Jayapura, Papua sedang hujan deras. Keenam napi tersebut, penghuni sel yang sama di Blok Nuri Lantai II. Satu kamar tersebut, dihuni oleh 17 terpidana narkoba. Enam yang berhasil kabur itu, dikatakan, berhasil menggergaji teralis ventilasi besi, lalu turun ke darat dengan menggunakan sarung yang dikaitkan dengan pengait.

Kata dia, petugas jaga di lapas sebetulnya memergoki aksi kabur enam terpidana itu. Bahkan kata dia, salah satu petugas sempat melepaskan tembakan senapan jenis shotgun ke udara sebagai peringatan.

Namun, kata Ade aksi nekat para narapidana, tak menghentikan peringatan petugas. Upaya pengejaran yang dilakukan petugas, bersama satuan Polres Jayapura, sampai hari ini, pun belum menemukan batang hidung narapidana yang kabur tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement