Senin 30 Dec 2019 16:52 WIB

MUI Minta Umat tak Terprovokasi Kasus Injak Alquran

Umat Islam diminta mengikuti proses hukum yang berlaku kasus injak Alquran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
MUI Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Penginjakan Alquran.
Foto: Republika/Yasin Habibi
MUI Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Penginjakan Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta warga tak terprovokasi aksi penginjakan Alquran yang tersebar di media sosial. Aksi itu dilakukan oleh warga Kabupaten Garut. Namun, warga diminta mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku sudah ditangkap polisi dari Polres Garut. Karena itu, ia mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan kasus itu ke kepolisian.

Baca Juga

"Karena sudah ditangani polisi, tidak perlu ada reaksi berlebihan. Jangan terprovokasi," kata dia, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (30/12).

Sirojul sangat menyayangkan adanya aksi yang menghina umat Islam itu. Padahal, selama ini MUI Kabupaten Garut sedang menggalang harmonisasi antarumat beragama.