REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, memprediksi gangguan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih akan mewarnai Kamtibmas di 2020.
“Memang benar gangguan KKB masih mewarnai gangguan Kamtibmas dan ancaman di 2020 hingga menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang,” kata dia, Senin (30/12).
Karena itu ke depan, kata dia, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemetaan, pengejaran serta penangkapan dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap anggota KKB di Papua.
Dia mengatakan untuk mengatasi gangguan Kamtibmas yang dilakukan KKB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda agar menerbitkan perda untuk melarang keberadaan ormas yang melakukan kegiatan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.