REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan dan pemilahan sampah. Anies mengatakan hal ini mendesak, bukan hanya karena TPST Bantargebang sudah hampir mencapai kapasitas maksimal.
Ia mengatakan hal ini mendesak karena ini masalah global dan Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di belahan selatan dunia. "Jakarta tidak boleh menjadi contoh polluter terbesar di belahan selatan dunia. Artinya, diperlukan perubahan mindset," kata Anies di Jakarta, Senin (30/12).
Instruksi itu, tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingin) Nomor 107 Tahun 2019, yang disosialisasikan di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada hari ini. Perubahan mindset artinya, kata Anies, tidak semua sisa konsumsi adalah sampah.
"Sisa konsumsi bukanlah sampah, tetapi bahan untuk proses selanjutnya. Jika kita persepsikan sebagai sampah, maka useless. Akan tetapi, jika kita persepsikan sebagai sisa, maka masih bisa digunakan," ujarnya.
Prinpsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) harus ditumbuhkan ke masyarakat dan pemilahan pun harus dilakukan karena tidak semua dianggap sampah. Ini tentang bagaimana seluruh masyarakat bertanggung jawab atas kegiatan konsumsinya, sehingga tidak ada yang terbuang tanpa termanfaatkan.
"Semua kepala-kepala kantor, pastikan ini berjalan. Ini milestone 2020, tahun perubahan pengelolaan sampah di Jakarta. Tahun depan, seluruh kantor Pemerintah Jakarta bisa mengatakan bahawa kantor kita ramah lingkungan," katanya.
Selain itu, Anies menegaskan seluruh kantor wajib membuat bank sampah dengan target awal Januari 2020 sudah terealisasi seluruhnya. "Akhir Januari seluruh kantor pemerintah dan BUMD harus mempunyai bank sampah, termasuk sekolah," katanya.
Jika ini dilakukan, katanya, maka target pengurangan sampah 30 persen akan tercapai. "Pengurangan ini di hulu bukan di hilir, sehingga beban pengangkutan sampah berkurang. Ini bisa menghemat biaya pengangkutan mencapai Rp1 miliar per hari karena volume yang diangkut berkurang dan pengolahan di hilir berkurang juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga menjelaskan pengurangan sampah dari sumbernya adalah level tertinggi dari partisipasi warga kota dalam pengelolaan sampah. “Sebelum mewajibkan kepada masyarakat, maka kantor-kantor instansi Pemerintah Daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjadi pelopor,” katanya.