Selasa 31 Dec 2019 01:52 WIB

Soal Kasus Novel, Karopenmas Polri: Belum Ada Perkembangan

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penyerang Novel Baswedan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Foto: Antara/Abdul Wahab
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan polisi masih menyelidiki motif dua tersangka melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Argo juga belum bisa memastikan apakah ada tersangka lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Ya terkait tersangka lain nanti fakta hukum yang berbicara ya. Fakta hukum dan alat-alat bukti yang ada. Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kami proses. Yang penting ada alat bukti yang ada," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Baca Juga

Argo melanjutkan, penyidik saat ini masih menggali informasi dari dua tersangka, mulai dari kronologis penyerangan hingga motif pelaku melakukan penyerangan. Namun, Argo mengatakan belum ada informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan.

"Belum ada perkembangan. Untuk nasib tersangka dipecat atau tidak semuanya ada aturannya. Kami tunggu saja nanti hasil dari sidang pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Novel Baswedan, yaitu RM dan RB, pada Kamis (26/12) malam.

Seharusnya, pengungkapan kasus yang mangkrak hampir tiga tahun ini bisa menjadi kado ulang tahun lembaga antirasuah. Namun, pengungkapan kasus yang berjalan lebih dari dua tahun ini terasa dangkal. Banyak kejanggalan dari keterangan kedua pelaku, di antaranya motif dendam terhadap Novel Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Novel mengaku mengapreasiasi pengungkapan teror terhadap dirinya. Namun, ia merasa janggal terhadap motif para pelaku yang mengaku dendam terhadap dirinya.

"Tentunya di satu sisi saya lihat positif dari upaya pengungkapan. Tapi disiisi lain ketika dia (tersangka) berbicara terkait masalah pribadi dengan saya ini lelucon apa lagi. Kemudian dendam pribadi, memang saya punya hutang apa. Dan saya berpikir lebih baik saya bertemu orangnya," ujar Novel di kediamannya pada Jumat (27/12) malam.

"Saya tak mau berkomentar lebih lanjut. Karena pastinya polisi masih melakukan pemeriksaan kita harus menghormati dan satu lagi yang penting jangan sampai objektivitas ditinggalkan," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement