REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan proses pemeriksaan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum selesai. Penyidik kata dia, masih terus menggali keterangan tersangka termasuk motif penyerangan tersebut.
"Belum selesai pemeriksaannya," ujar Argo dalam pesan teks, Senin (30/12) malam.
Dua tersangka yang telah diamankan ini berinisial RM dan RB. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12) malam.
Polisi sambungnya mengetahui identitas tersangka bukan dari Novel Baswedan, melainkan hasil penyelidikan kepolisian."Hasil penyidikan," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan tersangka lain selain RM dan RB selaku eksekutor lapangan, Argo enggan berspekulasi lebih jauh. Argo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Belum ada (tersangka lagi), (biarkan) fakta hukum yang berbicara. Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti yang ada," ungkapnya.