REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar orang tua memantau dan mengawasi anaknya saat perayaan tahun baru 2020. Anak-anak yang bepergian sendirian dalam pergantian tahun baru sangat rawan dari aksi-aksi kejahatan.
"Bisa juga terpisah dari orang tua dari kerumunan massa yang bergabung dalam perayaan tersebut. Oleh sebab itu diharapkan orang tua bisa mendampingi mereka sehingga tetap terlindungi, aman dan nyaman," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, dalam keterangannya, Senin (30/12).
Ia mengatakan, masyarakat yang merayakan pergantian tahun baru diminta untuk memberikan perhatian, perlindungan bersama dan peduli kepada hal-hal yang bisa membahayakan anak. Sebab, bukan tidak mungkin ada anak yang sengaja keluar pada malam tahun baru tanpa izin orang tua.
Jasra juga meminta kepada pemerintah, pihak keamanan, termasuk masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban. Menurut dia, komitmen masyarakat dalam perlindungan anak oleh semua pihak pada pergantian tahun baru adalah bentuk nyata keberpihakan kepentingan terbaik untuk anak.
Ia melanjutkan, dalam penyambutan tahun baru biasanya masyarakat dan termasuk anak-anak menyalakan kembang api sebagai wujud perayaan tahun baru. Oleh sebab itu, KPAI meminta orang tua untuk tidak memfasilitasi menyalakan kembang api serta mercon dan sejenisnya.
"Menurut data, setiap pergantian tahun baru ada korban yang berjatuhan. Misalnya tahun 2014 delapan anak di Jakarta terkena ledakan mercon dan dirawat di rumah sakit, daerah Bogor ada yang hampir mengalami putus jari tangan, begitu juga dengan tahun yang sama 1 bayi meninggal terkena ledakan mercon," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi pemerintah daerah yang memberikan perhatian khusus terkait pengaturan kegiatan tahun baru. Ia berharap pengaturan tersebut bisa memperhatikan aspek perlindungan dan keselamatan anak dalam mengikuti pergantian tahun baru.