Selasa 31 Dec 2019 13:33 WIB

Polisi Bongkar Kasus Sabu Disimpan dalam Kantong Beras

Sabu yang disimpan dalam kantong beras disebut sebagai modus baru.

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap modus baru bisnis narkoba di Sampit. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kantong kresek berisi beras (Ilustrasi narkoba jenis sabu)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap modus baru bisnis narkoba di Sampit. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kantong kresek berisi beras (Ilustrasi narkoba jenis sabu)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap modus baru bisnis narkoba di Sampit. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kantong kresek berisi beras.

"Ini modus baru bagi kami. Baru kali ini kami menemukan yang seperti ini. Pelaku sudah diamankan dan diperiksa intensif untuk pengembangan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Selasa (31/12).

Baca Juga

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan pada Senin (30/12) siang di Jalan Hasan Mansyur Kecamatan Baamang. Seorang perempuan berinisial SW ditangkap dengan barang bukti berupa dua kantong kresek berisi beras dengan isi masing-masing sekitar tiga liter yang salah satunya berisi sabu-sabu.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu-sabu. Saat itu pelaku tiba di lokasi, kemudian menerima dua kantong kresek berisi beras, kemudian pelaku menyerahkan uang Rp 6,5 juta kepada orang tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi, polisi langsung mengamankan SW. Saat diperiksa, salah satu kantong kresek beras tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat lima gram yang disembunyikan di dalam beras.

Polisi kemudian membawa pelaku ke tempat tinggalnya untuk pemeriksaan mencari barang bukti lainnya. Perempuan yang sudah bersuami itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur untuk diperiksa lebih intensif.

Polisi masih mengejar orang yang mengantar beras berisi sabu-sabu kepada pelaku. Apalagi diduga ini bukan yang pertama kali terjadi. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa beras yang diterimanya itu berisi sabu-sabu. Beras tersebut kabarnya akan dikirim ke Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu.

"Beras dengan harga Rp 6,5 juta, itu kan aneh. Seharusnya curiga. Tapi apapun dalihnya, ini terus kami dalami, dari mana asal dan ke mana tujuan pengirimannya," kata Rommel.

Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan surut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi modus-modus baru mafia narkoba membawa barang haram itu ke wilayah ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement