Selasa 31 Dec 2019 14:12 WIB

Sampah di Karawang Menumpuk karena Armada Terbatas

Pemkab Karawang berencana menggandeng investor swasta mengelola sampah di TPA.

Ilustrasi sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terbatasnya armada pengangkut sampah menjadi faktor utama terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah perkotaan Karawang.
Foto: VOA
Ilustrasi sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terbatasnya armada pengangkut sampah menjadi faktor utama terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah perkotaan Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG  -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terbatasnya armada pengangkut sampah menjadi faktor utama terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah perkotaan Karawang. Produksi sampah di wilayah Karawang sekitar 900 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan mengatakan, dari produksi sampah yang mencapai 900 ton per hari, armada hanya bisa mengangkut 400 ton sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Sisanya sekitar 500 ton sampah di Karawang, tak bisa diangkut ke TPA.

Baca Juga

Kondisi itu terjadi akibat terbatasnya armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang. Menurut dia, penghitungan produksi sampah per hari itu mengacu ke Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Potensi per orang buang sampah antara 0,8 sampai 0,7 kilogram per hari.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang saat ini baru punya 63 unit truk untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA Jalupang atau setara 400 ton per hari. “Idealnya, Karawang mesti punya 125 truk angkutan sampah. Bisa saja kita cicil beli 10 truk setiap tahun, tapi problemnya TPA Jalupang luasnya hanya 8 hektare, tidak mampu menampung semua,” katanya di Karawang, Selasa (31/12).

Terkait solusi lain, Wawan menyebutkan bila pihaknya akan menggandeng investor swasta untuk mengelola sampah TPA Jalupang. Perusahaan swasta tersebut, akan membangun instalasi RDF (Refuse Derived Fuel) yang mampu mengolah sampah jadi bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Sementara itu, selama beberapa tahun terakhir ini pengangkutan sampah ke TPA Jalupang tidak hanya dilakukan oleh dinas. Sejumlah pihak swasta yang terdiri atas badan usaha dan perorangan juga bisa mengangkut sampah.

Badan usaha dan perorangan bebas memasang tarif retribusi pengangkutan sampah kepada masyarakat atas seizin pemerintah kabupaten setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement