Selasa 31 Dec 2019 20:18 WIB

Jalan Tol Cipali KM 136 Indramayu Tergenang Banjir

Genangan air yang terjadi itu bukan diakibatkan tidak berfungsinya drainase jalan tol

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Pengendara menerobos banjir di jalan tol.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengendara menerobos banjir di jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ruas jalan tol Cikopo - Palimanan (Cipali) di KM 136.200 arah Jakarta dan Bandung, yang masuk wilayah Cikedung, Kabupaten Indramayu, terendam banjir dengan ketinggian 15-20 cm dan panjang sekitar 200 – 250 m, Selasa (31/12). Selain  akibat curah hujan yang tinggi, air banjir diduga merupakan kiriman dari luar jalan tol. 

General Manajer Operasi PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Suyitno, menjelaskan, genangan air terjadi sejak pukul 17.00 WIB. Meski demikian, semua jenis kendaraan dapat melintas melalui lajur dua di jalan tol tersebut.

"Kendaraan kecil masih bisa lewat lajur dua, mengingat titik genangan terdalam ada di lajur satu serta bahu jalan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Suyitno, dalam siaran persnya, Selasa (31/12) malam.

Petugas LMS serta PJR bersiaga dan  melakukan pengarahan lalu lintas kepada pengguna jalan yang melintas. Pengarahaan itu terus dilakukan hingga tidak ada genangan air. 

"Sejak pukul 18.00 WIB  jalan tol sudah bebas dari genangan air dan jalan  bisa dilalui dengan aman," tukas Suyitno.    

Suyitno mengungkapkan, genangan air yang terjadi itu bukan diakibatkan tidak berfungsinya saluran air / drainase  jalan tol. Dia menytakan, LMS sudah membangun drainase sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED) yang telah disetujui  oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan didasarkan pada kondisi setempat saat itu. 

"Semua air di sepanjang ruas tol kami selalu dipelihara secara rutin, baik pembersihan maupun perbaikan yang diperlukan," tegas Suyitno. 

Suyitno menambahkan, sistem drainase yang ada di jalan tol  hanya berfungsi sebagai saluran untuk menampung dan mengalirkan air hujan dan / atau air yang berasal dari permukaan badan jalan tol. Namun, tidak berfungsi untuk menampung air akibat adanya perubahan tata guna lahan dan tata ruang sekitar jalan tol. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement