Selasa 31 Dec 2019 22:41 WIB

Jalur Puncak Ditutup, Kendaraan Diarahkan ke Simpang Ciawi

Jalur Puncak ditutup untuk semua jenis kendaraan selama malam Tahun baru 2020

Sejumlah kendaraan memadati Simpang Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan memadati Simpang Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019).

jREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Arus kendaraan ke arah Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dialihkan ke Simpang Ciawi, setelah Jalur Puncak resmi ditutup oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Selasa petang.

Pantauan di lokasi masih ada beberapa kendaraan yang hendak mengarah ke gerbang keluar Tol Gadog, meski penutupan Jalur Puncak karena pemberlakuan "Car Free Night"(CFN) sudah disosialisasikan sejak lama.

Sedangkan kendaraan dari Puncak yang turun tetap dipersilahkan meski jalur menuju arah Puncak sudah ditutup.

"'Car Free Night' malam tahun baru di Puncak kita mulai mudah-mudahan berjalan aman dan lancar," ujar Istiono saat melakukan penutupan jalur bersama jajaran Polres Bogor di interchange Tol Jagorawi KM 46 sekitar pukul 18.00 WIB

Ia mengimbau masyarakat yang sudah masuk Jalur Puncak sebelum penutupan agar selalu waspada dengan kondisi Kawasan Puncak yang sejak sore hari diguyur hujan deras.

"Seak sore tadi sudah hujan deras, dari prakiran cuaca BMKG juga kawasan Puncak akan hujan terus menerus. Juga kabut mulai turun," kata Istiono.

Jalur Puncak ditutup untuk semua jenis kendaraan selama malam Tahun baru 2020, karena diberlakukan CFN.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan bahwa CFN akan diberlakukan semalaman atau mulai pukul 18.00 WIB hari Selasa, 31 Desember 2019 hingga pukul 06.00 WIB hari Rabu, 1 Januari 2020.

“Jadi untuk CFN kita melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri betul kepada (kendaraan) roda empat dan roda dua, namun kita lebih fokuskan kepada roda empat,” kata Fadli. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement