Selasa 31 Dec 2019 23:17 WIB

Penjualan Terompet Tahun Baru Lesu

Sejumlah pedagang di TMII mengeluhkan lesunya penjualan terompet tahun baru.

Hujan yang mengguyur Taman Mini Indonesia (TMII) membuat lesu penjualan terompet Tahun Baru 2020 (Ilustrasi terompet tahun baru)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Hujan yang mengguyur Taman Mini Indonesia (TMII) membuat lesu penjualan terompet Tahun Baru 2020 (Ilustrasi terompet tahun baru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hujan terus turun di mlam pergantian tahun, Selasa (31/12). Hujan yang mengguyur Taman Mini Indonesia (TMII) membuat lesu penjualan terompet Tahun Baru 2020.

"Baru terjual satu terompet," kata pedagang terompet bernama Ade kepada Antara di Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga

Ade mengatakan bahwa cuaca hujan yang mengguyur membuat penjualannya terompet lesu. Bahkan membuat jarak antarpedagang terompet satu dan yang lain agak berjauhan.

Pedagang terompet lainnya bernama Yudi, bahkan sama sekali belum dapat menjual terompetnya karena hujan. Yudi menjual terompet dengan harga Rp 25.000 per buah.

"Belum ada yang terjual sama sekali, kalau tidak hujan InsyaAllah ramai sekali," kata Yudi.

Hal yang sama juga dialami pedagang terompet bernama Syarif yang juga baru menjual satu terompet seharga Rp 35.000 di area Gedung Sasono Utomo, TMII. Menurut Syarif, cuaca hujan yang mengguyur sejak sore hari membuat penjualan terompet Tahun Baru-nya kali ini lesu.

Hujan masih membasahi kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah pada pukul 22.16 WIB, beberapa jam sebelum momen pergantian tahun. Petugas prakiraan cuaca (forecaster) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca untuk beberapa lokasi pariwisata di Provinsi DKI Jakartahujan.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diperkirakan mengalami hujan sejak pukul 19.00 WIB. Suhu udara diperkirakan 25 derajat celcius dengan kelembaban udara sekitar 95 persen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement