REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebutkan sebanyak 731 orang meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2019. Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan usia para korban kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi antara 16 tahun hingga 30 tahun.
"Jumlah kecelakaan lalu lintas di Aceh sebanyak 4.051 kasus. Dari ribuan kasus tersebut, 731 orang merupakan korban meninggal dunia," kata Irjen Pol Rio S Djambak, Selasa (31/12). Sedangkan korban luka berat mencapai 423 orang dan luka ringan sebanyak 5.579 orang. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp6,898 miliar lebih.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menyebutkan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh juga melakukan penindakan terhadap 55.535 pelanggaran lalu lintas di jalan raya. "Polda Aceh juga berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tersebut dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, baik sosialisasi maupun operasi kepolisian," kata Irjen Pol Rio S Djambak.
Terkait dengan jumlah kendaraan bermotor, Kapolda Aceh menyebutkan ada 608.548 kendaraan bermotor di Provinsi Aceh."Kendaraan bermotor tersebut terdiri 525.228 sepeda motor, 56.961 mobil penumpang, 23.732 mobil barang, 2.266 bus, dan 361 kendaraan khusus," kata Irjen Pol Rio S Djambak.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi keselamatan lalu lintas pada 2020.
"Ada beberapa kegiatan sosialisasi akan kami lakukan di antaranya mendatangi warung kopi, sekolah serta polisi sahabat anak. Kami juga memasukkan pengetahuan lalu lintas di kurikulum sekolah," kata Dicky Sondani.