Rabu 01 Jan 2020 11:28 WIB

Pergantian Tahun, Emil Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Allah

Emil mengajak masyarakat untuk mendoakan Jabar mencapai visi juara lahir batin

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat mengunjungi Pesantren Nur Assa
Foto: Bayu Adji / Republika
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat mengunjungi Pesantren Nur Assa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan doa bersama di Masjid Al Istikmal Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (31/12).

Menurut Ridwan Kamil, malam pergantian tahun memang sebaiknya diisi dengan kegiatan instrospeksi diri ketimbang hal yang tidak bermanfaat. "Syariat saya dalam menghadapi tahun baru, rajin berkumpul dengan orang baik, iman dijaga, amal saleh dikerjakan, kebaikan disyiarkan dan saling menasehati, maka Insyaallah besok (1 Januari) akan menjadi orang yang lebih baik," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Dalam muhasabah tersebut, Emil turut meminta masyarakat untuk mensyukuri nikmat Allah yang masih diberikan yaitu umur. Oleh karena itu, nikmat umur harus digunakan untuk kegiatan yang diperintahkan yaitu beribadah.

"Kemudian syukuri juga nikmat kesehatan, nikmat silaturahim, nikmat Iman Islam dan banyak lagi nikmat lainnya," kata Emil.

Emil mengatakan, semua manusia di dunia ini adalah kaum yang merugi, kecuali jika memegang empat hal yaitu beriman kepada Allah, orang saleh, orang yang saling mengingatkan, dan orang yang berikthiar.

"Jadi kita tidak akan merugi kalau besok di tahun masehi 2020 kita berpatokan keempat hal itu," kata Emil. Di acara muhasabah itu, Emil pun meminta masyarakat untuk mendoakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar agar mencapai visi juara lahir batin.

"Saya cuma minta doakan Jabar juara lahir batin, tidak hanya fisik dan ekonominya, tapi umatnya ahli agama," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement