Rabu 01 Jan 2020 16:33 WIB

Polisi di Purwakarta Jalani Program Kontrol Berat Badan

Program kontrol berat badan anggota polisi ini akan dioptimalkan mulai 2020 ini.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Polres Purwakarta akan menggalakkan program kontrol berat badan anggota kepolisian. Foto polisi berbadan gemuk (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Polres Purwakarta akan menggalakkan program kontrol berat badan anggota kepolisian. Foto polisi berbadan gemuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mengoptimalkan kinerja, para polisi di Purwakarta diminta untuk tidak kelebihan berat badan.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan tahun 2020 mendatang Polres Purwakarta memiliki program khusus. Program ini untuk mengontrol berat badan personel kepolisian di wilayah Purwakarta. “Di bidang pembinaan tahun 2020 kita akan ada program kontrol berat badan. Kita tahu bahwa di tahun 2020 kita membina personel polri diupayakan berat badannya tidak melebihi yang jadi standar,” kata Matrius dalam laporan akhir tahunnya di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/12) kemarin.

Baca Juga

Matrius mengatakan personel kepolisian harus memiliki berat badan ideal. Berat badan yang dimiliki harus sesuai standar dan tidak berperut buncit. Sehingga dengan tubuh proporsional maka kesehatan bisa terus terjaga agar siap bekerja optimal. Ia menuturkan program kontrol berat badan ini di antaranya dijalankan dengan rutin berolahraga. Serta menjaga pola hidup sehat sehari-harinya.

“Berat badan sesuai standar itu tinggi badan dikurangi 100 dan hasilnya dikurangi 1 persen. Itu saja. Kalau lebih ada ditambah atau dikurangi 5 kilogram. (Program) itu sudah dilaksanakan seperti polwan pakai sepeda tadi,” tuturnya.

Kapolres menambahkan saat ini Polres Purwakarta masih kekurangan personel. Berdasarkan standar kebutuhan, jumlah personel ideal yang bertugas di wilayah Purwakarta sebanyak 1.437 orang. Namun sampai saat ini baru 894 personel yang bertugas di Polres Purwakarta. “Jadi masih kurang, kurang lebih 550-an orang personel. Baru terpenuhi dua pertiganya. Sekitar 65 persen saja. Jadi masih sangat banyak kurangnya,” ujarnya.

Meski demikian, kata Kapolres, kekurangan personel tersebut bukan alasan pihaknya tidak memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ia optimistis personel siap bekerja dengan baik melayani masyarakat.

Bahkan, kata dia, untuk meningkatkan pelayanan tahun 2020 mendatang kepolisian akan menerapkan layanan penyidikan perkara yang bisa dilihat secara online. Layanan samsat keliling juga akan ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement