Rabu 01 Jan 2020 18:53 WIB

Jabodetabek Banjir, Operator Kereta Diimbau Lebih Waspada

Sejumlah perjalanan kereta mengalami penundaan, pembatalan dan keterlambatan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Petugas memeriksa rel kereta api yang terendam banjir di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu (1/1/2020).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Petugas memeriksa rel kereta api yang terendam banjir di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu (1/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hujan yang mengguyur wilayah Jabodatabek sejak Selasa (31/12) mengakibatkan banjir melanda di sebagian besar wilayah dan juga di simpul-simpul transportasi, termasuk stasiun. Dari data Pusdalopka 1 Jakarta beberapa perjalanan kereta jarak jauh, KA Bandara dan KRL terpaksa molor atau dibatalkan.

Untuk KA Jarak jauh yang mengalami keterlamatan pemberangkatan bevariasi dari 15 menit sampai 160 menit. Beberapa KA Jarak jauh yang mengalami keterlambatan antara lain KA Bengawan, Gajahwong, Ka 56 Ka 40 Argo Parahyangan , Fajar Utama, Tawang Jaya Premuim, KA Dharmawangsa, Anggrek pagi, Taksaka Fakultatif, Sawunggalih dan Tegal Ekspres.

Baca Juga

Selain itu akibat genangan air di stasiun, beberapa stasiun KRL tidak bisa melayani penumpang karena jalur terendam air, antara lain Stasiun tanahabang. Mengantisipasi hal ini PT KCI telah melakukan pola rekayasa operasi dengan pembatasan kecepatan dan pembatasan relasi serta pembatalan beberapa KRL. 

Imbas dari hujan dan genangan yang terjadi di beberapa lintas, beberapa perjalanan KA Bandara juga dibatalkan bahkan di depo lokomotif Jatinegara juga terendam air. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta operator kereta api lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi hujan yang masih berpotensi terjadi dan juga aliran air dari wilayah Bogor. Operator juga diminta agar tetap menjaankan SOP kondisi tertentu dengan ketat agar keselamatan dan keamanan penumpang dan perjalanan KA tetap terjaga.

"Keselamatan adalah yang utama dan tidak boleh ada pengecualian,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode, di Jakarta, Rabu (1/1).

Rode mengatakan operator harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal angkutan orang dengan kereta api. Misalnya selalu memberitahukan secara jelas kepada calon penumpang tentang terjadinya keterlambatan perjalanan KA dan info lainnya sampai memberikan kompensasi makanan dan minuman ringan jika lama keterlambatan sudah mencapai waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut.

"Kita ingin penumpang mendapatkan hak nya sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Rode.

Rode juga mengucapkan terima kasih terhadap langkah langkah yang telah dilakukan oleh operator seperti PT KAI, PT KCI, PT Railink dalam mengantisipasi hujan dan banjir yang telah terjadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia menilai rekayasa pola operasi baik KRL, kereta Jarak Jauh, dan KA Bandara telah dilakukan dengan baik.

"Apa yang telah dilakukan operator sampai saat ini telah berjalan dengan baik, kita apresiasi itu. Namun tentu harus lebih wasapada lagi karena potensi hujan dan banjir masih tinggi," kata Rode menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement