Kamis 02 Jan 2020 03:07 WIB

WP KPK Masih Simpan Sepeda Sayembara Penyerang Novel

WP KPK masih simpan sepeda hadiah untuk sayembara penangkap penyerang Novel.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Foto: Antara/Abdul Wahab
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah hampir tiga tahun, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, Wadah Pegawai KPK masih belum akan menyerahkan hadiah sepeda bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel, seperti yang disayembarakan.

Saat dikonfirmasi ihwal keberadaan sepeda tersebut, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengatakan, tiga sepeda saat ini disimpan di perpustakaan KPK. Perpustakaan itu terletak di lantai 2 Gedung Merah Putih. "Tiga sepeda masih kami simpan di perpustakaan KPK sebagai simbol teror terhadap KPK yang harus dilawan," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (1/1).

Baca Juga

Yudi mengungkapka, belum diberikannya hadiah sepeda kepada Kepolisian karena pihaknya masih menunggu dulu semua proses penegakan hukum tuntas hingga seluruh pelaku tertangkap. Sekedar info, sepeda yang disayembarakan merupakan pemberian dari tiga pihak yang berbeda. Sepeda pertama yang diberikan dari WP KPK adalah sepeda jenis BMX warna hitam dan putih seharga Rp950 ribu yang dibeli di satu toko di Pasar Jumat.

Sepeda kedua dari PP Muhammadiyah adalah sepeda warna merah dengan keranjang di bagian depannya. Sedangkan, sepeda ketiga berasal dari Pimpinan KPK Jilid IV Saut Situmorang yang dibeli secara daring saat sedang bertugas di Canberra, Australia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta agar penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan transparan. "Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," ujar Idham

Dengan ditangkapnya dua terduga pelaku, yaitu RM dan RB diharapkannya dapat membuka fakta baru terkait kasus Novel. Namun, ia juga tetap meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola," ujar Idham.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement